Pelaku Kebakaran Lahan di Pontianak akan Terancam Sanksi Tegas
- 27 Mar 2026 20:47 WIB
- Pontianak
RRRI.CO.ID, Pontianak - Peristiwa El Nino atau kemarau panjang yang diprediksi akan dialami Kota Pontianak pada pertengahan 2026. Kerap oknum-oknum nakal memanfaatkan kondisi tersebut dengan membakar lahan sesuka hati hingga menimbulkan kebakaran lahan yang merugikan masyarakat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak memperkuat pengawasan terhadap potensi kebakaran, langkah ini dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat hingga masyarakat di tingkat lingkungan.
Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga menggandeng RT, RW, serta aparat keamanan untuk memantau wilayah rawan. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi dini potensi kebakaran.
“Kami akan melibatkan RT-RW, juga TNI dan Polri untuk selalu memantau wilayah-wilayah yang rawan kebakaran lahan,. Kami minta kerja samanya juga terumata dengan warga sekitar” ucap Nasir pada Jumat, 27 Maret 2026.
Selain pengawasan, BPBD Kota Pontianak juga menekankan pentingnya penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan. Setiap kejadian akan ditelusuri untuk memastikan sumber api dan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan berupaya mengidentifikasi siapa yang membakar. Kalau terbukti, akan kita minta diproses hukum,” katanya.
Nasir menegaskan, langkah tegas ini diperlukan agar tidak ada lagi anggapan bahwa membakar lahan adalah hal yang biasa. Selama ini, masih ada oknum yang merasa aman karena tidak terdeteksi.
“Mungkin selama ini mereka merasa tidak ketahuan, tapi sekarang kita akan lebih tegas jangan coba-coba membakar lahan dengan sengaja,” tegasnya.
Pihaknya juga mengajak peran media untuk turut mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan. Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini.
Melalui pengawasan terpadu dan penegakan hukum yang konsisten, BPBD berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga Kota Pontianak tetap aman selama musim kemarau berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....