Pemkot Pontianak Belum Terapkan Work From Anywhere dan Belajar Daring

  • 25 Mar 2026 19:17 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah Indonesia saat ini sedang menggodok aturan terkait wacana kebijakan satu hari kerja dari rumah alias work from home atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara. Mengenai wacana penerapan sistem kerja empat hari atau work from anywhere ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Pontianak untuk sementara belum akan menerapkannya.

Menurutnya, sistem kerja langsung masih lebih efektif mengingat wilayah kota yang tidak terlalu luas dan mayoritas ASN berdomisili di Pontianak.

"Kami sementara tidak menerapkan WFA, kami kerja langsung, karena Pontianak kan tidak terlalu luas, terus pejabat atau staf atau pekerja ASN tinggal di Pontianak. Jadi saya rasa lebih bagus kerja langsung," kata Edi, Rabu, 25 Maret 2026.

Begitu juga terkait dengan wacana pembelajaran daring bagi sekolah, Edi Kamtono menyebut kebijakan tersebut belum menjadi prioritas di Kota Pontianak. Pembelajaran tatap muka dinilai lebih efektif dan tidak ada kewajiban untuk menerapkan sistem daring setelah masa libur berakhir.

"Kalau misalnya langsung lebih bagus, lebih efektif daripada daring," ucapnya.

Pemerintah Kota Pontianak berharap momentum pasca-Idulfitri dapat menjadi titik awal peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN harus lebih peduli, mampu membaca situasi, dan bergerak cepat dalam memitigasi berbagai persoalan yang berdampak pada masyarakat," katanya.

Baca juga: Pelaksanaan WFA HBKN, Sekda Kalbar Harap ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....