Konservasi Berbasis Komunitas Jadi Kunci Menjaga Hutan Kalbar
- 08 Agt 2026 21:35 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Konservasi berbasis komunitas dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam di Kalimantan Barat. Masyarakat adat dinilai telah memiliki aturan lokal dan kearifan yang diwariskan secara turun-temurun untuk mengelola sekaligus melindungi wilayahnya.
Pegiat lingkungan sekaligus Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, dalam acara Green Radio, Sabtu, 8 Agustus 2026, mengatakan masyarakat selama ini telah menunjukkan kemampuan dalam menjaga wilayah adat, hutan, sungai, hingga ekosistem di sekitarnya.
“Alamnya terjaga, sumber airnya baik, keanekaragaman hayatinya dijaga dengan baik. Jika ini dikelola oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, ini akan menjadi rusak nantinya,” ujar Indra.
Menurutnya, konservasi berbasis komunitas memiliki perbedaan dengan pendekatan yang dilakukan pemerintah. Selain mengikuti aturan negara, masyarakat adat juga memiliki aturan lokal yang mengatur tata cara pengelolaan sumber daya alam.
“Kalau konservasi berbasis komunitas, komunitas mengikuti aturan yang sudah dibuat negara. Tetapi komunitas juga punya aturan lokal yang memang sudah ada secara turun-temurun dan selalu diperbarui dan digunakan oleh komunitas adat untuk mempertahankan hutan dan mengelola sumber daya alam,” katanya.
Indra menyebut, pengakuan terhadap hutan adat menjadi salah satu hal penting untuk memperkuat peran masyarakat dalam konservasi. Ia mengatakan, hingga saat ini luasan hutan adat yang telah diakui di Kalimantan Barat masih jauh dibandingkan target nasional.
“Untuk di Kalbar saja baru kurang lebih 100 ribu hektare hutan adat yang diakui. Itu masih jauh dari target,” ucapnya.
Ia menjelaskan, masyarakat juga telah memiliki sistem pengelolaan wilayah dengan membagi kawasan berdasarkan fungsi. Ada wilayah yang dapat dimanfaatkan, kawasan yang harus dilindungi, hingga wilayah yang dianggap sakral.
“Mana zona yang boleh dimanfaatkan, zona-zona yang harus dilindungi, kemudian zona-zona yang memang diperuntukkan sebagai wilayah sakral. Itu sudah terpetakan dalam tata ruang wilayah desa dan dusun mereka dan itu sudah dilakukan sejak turun-temurun,” jelas Indra.
Menurut Indra, konservasi berbasis komunitas tidak hanya berdampak terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Setelah memperoleh pengakuan hutan adat, masyarakat dapat menyusun rencana pengelolaan dan mengembangkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.
Ia mencontohkan masyarakat di Kampung Silit, Sintang, yang memanfaatkan kondisi sungai dengan debit air yang masih terjaga sebagai sumber energi listrik.
“Debit air yang besar dan masih terjaga ini kemudian disulap oleh masyarakat menjadi sumber energi listrik. Ini merupakan satu contoh nyata bagaimana konservasi berbasis komunitas memberikan sumbangsih nyata bagi masyarakat,” katanya.
Indra menambahkan, keberadaan masyarakat sebagai pengelola langsung kawasan juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Meski demikian, upaya memperkuat konservasi berbasis masyarakat masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah proses administrasi dalam pengakuan wilayah dan hutan adat yang dinilai membutuhkan waktu panjang.
“Kita ingin mendorong ini supaya cepat, tetapi di lapangan pemerintah sendiri ini yang kadang menjadi keterlambatan karena proses administrasinya yang panjang,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah dapat mempercepat proses pengakuan wilayah adat sehingga masyarakat memperoleh hak untuk mengelola dan menjaga wilayahnya secara lebih kuat.
“Walaupun sudah ada Satgas Percepatan Pengakuan, tetapi ini masih menjadi tantangan bagi kita. Kita di organisasi masyarakat sipil ingin ini dipercepat,” tambahnya.
Indra menilai kearifan lokal tidak harus berhadapan dengan perkembangan teknologi. Keduanya justru dapat dikombinasikan untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan lingkungan.
“Di era modern ini sudah banyak teknologi yang bisa digunakan. Bagaimana penggunaannya saja nanti ke depannya, apakah itu bisa digunakan dengan komunitas, kemudian bisa dikolaborasikan,” ujarnya.
Menurutnya, teknologi seperti aplikasi pemantauan spasial dan pemetaan wilayah dapat membantu masyarakat mengawasi kondisi hutan yang mereka kelola. Dengan demikian, pengetahuan tradisional masyarakat dapat diperkuat dengan teknologi modern.
Peran generasi muda juga dinilai penting untuk memastikan pengetahuan dan nilai-nilai konservasi yang dimiliki masyarakat adat tidak hilang. Salah satu tantangannya adalah banyak anak muda yang bekerja di luar kampung sehingga tidak lagi tinggal di wilayah asalnya.
“Yang menjadi penting, transfer ilmu tadi, transfer pengetahuan tadi itu bisa berjalan. Jadi walaupun anak-anak muda ini bekerja di luar, tetapi pengetahuan itu masih mereka dapatkan,” kata Indra.
Ia mendorong anak muda, termasuk pelajar, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan, untuk membuat ruang diskusi serta mengampanyekan pentingnya konservasi berbasis komunitas.
“Budaya yang harus dijaga dan dirawat supaya eksistensinya itu tidak hilang. Peran anak-anak muda tadi selain membuat ruang-ruang diskusi, sekaligus juga menjadi penting untuk mengkampanyekan atau terus menyuarakan bahwa ternyata selama ini komunitas yang terus menjaga hutan kita, sumber daya alam kita,” tuturnya.
Indra menegaskan masyarakat adat merupakan salah satu garda terdepan dalam menjaga hutan. Karena itu, kampanye lingkungan perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan perhatian di media sosial, tetapi juga mendorong gerakan nyata di tengah masyarakat.
“Bagaimana membuat bukan hanya di media sosial saja ramai tentang kampanye-kampanye lingkungan ini, tetapi kita juga terus mendorong supaya gerakan ini bisa menjadi gerakan masyarakat sipil untuk kampanye-kampanye dan aksi lingkungan,” pungkasnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....