Tak Hanya untuk Muslim, Keuangan Syariah Menjangkau Semua Kalangan
- 09 Jun 2026 08:49 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Sistem keuangan syariah tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tetapi dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang agama, suku, maupun latar belakang budaya. Hal tersebut disampaikan akademisi dan praktisi ekonomi syariah, Ustadzah Dr. Yulia, S.EI., M.Ag, dalam dialog interaktif “Mutiara Pagi”, Senin, 8 Juni 2026, yang membahas perkembangan keuangan syariah di Indonesia.
Menurut Yulia, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa layanan keuangan syariah hanya ditujukan bagi umat Muslim karena menggunakan istilah "syariah". Padahal, prinsip-prinsip yang diterapkan bersifat universal dan mengedepankan nilai keadilan, transparansi, serta tanggung jawab sosial.
“Keuangan syariah sesungguhnya menawarkan nilai-nilai universal yang dapat dirasakan manfaatnya oleh siapa saja tanpa memandang agama, suku maupun latar belakang budaya,” ujarnya, kepada Fatih (Host).
| Baca juga: Pentingnya Ibadah Dzikir kepada Allah SWT |
Ia menjelaskan, keuangan syariah tidak hanya berbicara mengenai aspek halal dan haram, tetapi juga menekankan prinsip kejujuran, keterbukaan, kemitraan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
Menurutnya, terdapat sejumlah alasan mengapa sistem keuangan syariah dapat diterima oleh semua kalangan. Salah satunya karena seluruh transaksi harus dilakukan secara transparan, mulai dari harga, hak dan kewajiban para pihak, hingga akad yang digunakan.
“Prinsip syariah sejatinya adalah prinsip etika bisnis yang universal dan bisa diterima oleh semua orang,” katanya.
Selain itu, sistem keuangan syariah juga menekankan konsep pembagian risiko yang adil antara lembaga keuangan dan nasabah. Dalam praktiknya, hubungan yang dibangun bukan sekadar kreditur dan debitur, melainkan kemitraan yang saling menguntungkan.
Yulia juga menilai keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi riil karena pembiayaan lebih banyak diarahkan pada sektor produktif seperti perdagangan, pertanian, industri, hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Dampaknya adalah pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa masyarakat non-Muslim juga banyak memanfaatkan layanan keuangan syariah. Salah satu alasannya karena mereka melihat sistem tersebut lebih transparan dan memberikan kepastian dalam transaksi.
“Lembaga keuangan syariah terbuka bagi siapa saja. Tidak ada perbedaan pelayanan antara nasabah Muslim maupun non-Muslim,” tegasnya.
Di tengah berkembangnya industri keuangan syariah nasional, Yulia berharap masyarakat semakin memahami perbedaan antara sistem syariah dan konvensional sehingga dapat memilih layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Ketika kita berbicara tentang keuangan syariah, sesungguhnya kita sedang membangun sistem ekonomi yang lebih etis, lebih adil, dan lebih menyejahterakan masyarakat. Karena itu, keuangan syariah bukan hanya untuk Muslim, tetapi untuk siapa saja yang menginginkan transaksi yang adil, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....