SPMB 2026 Pontianak Full Online, Kadisdik: “Tidak Ada Lagi Titip-Menitip Siswa”

  • 15 Mei 2026 13:10 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - RRI Pro1 Pontianak dalam program “Kita Indonesia” membahas dukungan terhadap program positif pemerintah di bidang pendidikan, khususnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Pontianak, Kamis, 14 Mei 2026. Dalam dialog tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menegaskan bahwa proses penerimaan siswa tahun depan akan semakin transparan dan berbasis sistem digital.

Menurut Sri Sujiarti, kualitas pendidikan di Kota Pontianak masih menjadi yang terbaik di Kalimantan Barat. Ia menyebut indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Pontianak mencapai 82,80 dan menjadi yang tertinggi di provinsi tersebut.

“Rata-rata lama sekolah kita sudah mencapai 10,48 tahun dan harapan lama sekolah 15,07 tahun. Artinya masyarakat Kota Pontianak seharusnya minimal bisa mencapai pendidikan SMA hingga D3,” ujarnya bersama host, Andre W.

Ia juga menjelaskan bahwa standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan Kota Pontianak saat ini sudah masuk kategori tuntas pratama bersama Kota Singkawang dan menargetkan naik menjadi tuntas madya dalam waktu dekat. Dalam kesempatan itu, Sri Sujiarti mengungkapkan perubahan besar pada pelaksanaan SPMB 2026, khususnya jenjang SMP yang akan sepenuhnya dilakukan secara online.

“Untuk SMP tahun 2026 semua proses dilakukan daring, mulai dari membuat akun, upload berkas hingga pengumuman hasil seleksi tanpa tatap muka,” katanya.

Sementara untuk jenjang SD, pendaftaran tetap dilakukan secara daring namun calon siswa masih harus datang ke sekolah untuk proses verifikasi dokumen. Ia juga menegaskan bahwa siswa yang sudah diterima di sekolah swasta maupun sekolah di bawah Kementerian Agama tidak diperbolehkan mengikuti SPMB sekolah negeri lagi.

“Tujuannya supaya kesempatan masuk sekolah negeri lebih terbuka bagi anak-anak lain yang memang membutuhkan,” katanya.

Perubahan lain yang cukup menarik adalah penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat jalur prestasi akademik untuk SMP. “Jalur prestasi sekarang menggunakan hasil TKA untuk akademik, sedangkan non akademik bisa dari lomba maupun kepemimpinan seperti ketua OSIS atau pramuka,” terang Sri.

Adapun kuota jalur SMP terdiri dari:

Sedangkan untuk SD:

  • Domisili: 70 persen

  • Afirmasi: 25 persen

  • Mutasi: 5 persen

Sementara itu, Kepala Bidang Dikdas, Hermawan Eko Wibowo mengatakan Pemerintah Kota Pontianak terus meningkatkan fasilitas pendidikan, termasuk rehabilitasi gedung sekolah dan digitalisasi pembelajaran. “Saat ini seluruh SD, SMP negeri maupun swasta bahkan TK sudah mendapatkan interactive flat panel atau papan digital,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan teknologi tersebut mulai diterapkan aktif dalam proses pembelajaran maupun pelatihan guru secara daring.

Sementara itu, Kasi Pembinaan SMP Bidang Dikdas, Zulfikar Amrullah menyebut tantangan pendidikan saat ini adalah perubahan pola pikir tenaga pendidik dan siswa agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Kita tidak bisa lagi menggunakan metode pembelajaran lama. Sekarang era digitalisasi pembelajaran,” katanya.

Di akhir dialog, Dinas Pendidikan menegaskan pelaksanaan SPMB akan dilakukan secara jujur, adil, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun pungutan liar. “Kami menggunakan sistem supaya pelayanan adil dan transparan. Tidak ada lagi titip-menitip siswa,” tegas Sri Sujiarti.

Masyarakat juga diminta mulai mempersiapkan dokumen penting seperti KK, akta kelahiran, KTP orang tua dan ijazah sejak sekarang agar proses pendaftaran berjalan lancar. Informasi lengkap mengenai SPMB dapat diakses melalui situs resmi Dinas Pendidikan Kota Pontianak dan portal SPMB Kota Pontianak.

Baca juga: Ratusan Peserta Ikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru di MTsN Singkawang

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....