Zakat Fitrah: Menyucikan Jiwa di Akhir Bulan Ramadan

  • 16 Mar 2026 12:45 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, umat Islam kembali diingatkan tentang pentingnya menunaikan zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban dalam ajaran Islam. Zakat fitrah tidak hanya menjadi penyempurna ibadah puasa, tetapi juga menjadi sarana membersihkan jiwa serta membantu sesama yang membutuhkan.

Ustadz Muhammad Yusnaini S.Sy dalam tausiahnya di Hikmah Pagi Agama Islam RRI Pro 4 Pontianak, Senin, 16 Maret 2026, menegaskan bahwa zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kemampuan. Ia menjelaskan bahwa kewajiban ini memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

“Di bulan Ramadhan ada salah satu ibadah yang termasuk rukun Islam yang harus kita tunaikan, yaitu zakat fitrah,” ujarnya dalam tausiyahnya.

Menurutnya, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim baik anak-anak maupun orang dewasa, selama memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut antara lain seseorang masih hidup hingga memasuki malam Idul Fitri dan memiliki kelebihan makanan untuk dirinya dan keluarganya pada hari raya.

“Ketika seseorang memasuki malam satu Syawal, maka ia sudah wajib zakat. Namun jika ingin mengeluarkannya sebelum itu, seperti pada tanggal 28, 29, atau 30 Ramadan, maka hal tersebut diperbolehkan,” katanya.

Ustadz Yusnaini juga menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat dua jenis zakat, yakni zakat mal dan zakat fitrah. Khusus pada bulan Ramadhan, zakat fitrah menjadi ibadah yang sangat ditekankan karena berkaitan langsung dengan penutup ibadah puasa.

Ia menambahkan bahwa zakat yang dikeluarkan umat Islam nantinya akan disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima, di antaranya fakir, miskin, amil zakat, mualaf, orang yang terlilit utang, hingga mereka yang berjuang di jalan Allah.

“Tujuan zakat adalah untuk mensucikan jiwa dan harta kita. Sebab di dalam harta yang kita miliki terdapat hak orang lain yang harus kita keluarkan,” kata Ustadz Yusnaini.

Di akhir pesannya, ia mengajak umat Islam yang memiliki kemampuan agar tidak menunda kewajiban tersebut. Dengan menunaikan zakat fitrah, diharapkan ibadah Ramadhan menjadi lebih sempurna dan membawa keberkahan bagi kehidupan.

“Semoga Allah membimbing kita untuk senantiasa mengeluarkan harta di jalan-Nya, terutama zakat yang telah diwajibkan,” katanya, mengakhiri.

Baca juga: Potensi Zakat di Kalbar Capai Rp2,3 Triliun, BAZNAS Dorong Penguatan Literasi⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....