Kreatif Tanpa Adiktif, BNN Pontianak Ajak Jauhi Narkoba
- 29 Jan 2026 14:39 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Acara Sanksi kembali hadir di Pro 1 RRI Pontianak pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan mengangkat tema Kreatif Tanpa Zat Adiktif. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala BNN Kota Pontianak, Anida Sari, S.ST., MM, yang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika.
Dalam pemaparannya, Anida Sari menjelaskan bahwa narkotika merupakan singkatan dari narkoba, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkotika sendiri dibagi ke dalam tiga golongan yang pengaturannya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan.
Narkotika golongan I meliputi sabu, ekstasi, heroin, dan morfin yang sama sekali tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat. Golongan ini hanya dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan memiliki potensi ketergantungan yang sangat tinggi.
Sementara itu, narkotika golongan II umumnya berupa obat-obatan penenang yang dapat digunakan untuk kepentingan medis dengan resep dokter. Sedangkan narkotika golongan III telah diatur secara khusus dalam Permenkes dan memiliki tingkat ketergantungan yang lebih ringan.
Anida menegaskan bahwa BNN secara khusus menangani narkotika, terutama golongan I, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Jika dalam penindakan ditemukan psikotropika atau bahan adiktif lainnya, maka penanganannya akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian, khususnya Direktorat Narkotika Polda.
Ia juga mengungkapkan bahwa rentang usia penyalahgunaan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena sudah menyasar remaja berusia sekitar 14 tahun. Berdasarkan kondisi tersebut, BNN menginisiasi berbagai program pencegahan yang menyasar anak-anak hingga usia produktif.
Beberapa program yang dijalankan antara lain Ananda Bersinar, Program Ikan, serta edukasi kepada 100.000 masyarakat usia produktif di setiap daerah. Di Kota Pontianak, BNN telah mendata jumlah penduduk usia produktif sebagai dasar pelaksanaan program edukasi dan peningkatan kesadaran.
Program Ananda Bersinar atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak merupakan program yang dilatarbelakangi oleh hasil penelitian BNN yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika banyak bermula dari pengaruh teman dekat.
Selain itu, Program Ikan dilakukan dengan mengintegrasikan materi pencegahan narkotika ke dalam kurikulum sekolah. Edukasi ini diberikan kepada siswa melalui mata pelajaran yang telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
BNN Kota Pontianak juga aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui kegiatan car free day. Dalam kegiatan tersebut, BNN menampilkan contoh replika bentuk-bentuk narkotika golongan I agar masyarakat, khususnya anak-anak, dapat mengenal dan menghindarinya.
Tak hanya itu, BNN juga rutin mengunjungi sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP dengan menggunakan mobil penyuluhan. Mobil tersebut dilengkapi dengan berbagai replika narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya sebagai sarana edukasi visual.
Pesan utama yang disampaikan BNN kepada masyarakat adalah jangan pernah mencoba-coba narkoba. Anida menekankan bahwa sekali mencoba, seseorang akan sangat sulit melepaskan diri karena efek kecanduan yang sangat kuat dan tidak memiliki obat.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk hidup sehat tanpa narkoba demi masa depan generasi muda. Keluarga diharapkan dapat menciptakan suasana yang hangat, menjaga komunikasi, dan meluangkan waktu bersama, seperti makan malam bersama setiap hari.
Penyalahgunaan narkoba saat ini telah menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga pekerja kantoran. Oleh karena itu, Anida mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatakan tidak pada narkoba demi menjaga kesehatan dan kelancaran aktivitas sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....