Halo RRI Tampung Aspirasi Publik Terkait PIP 2026
- 25 Jan 2026 16:48 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Program Halo RRI kembali hadir di Pro 1 RRI Pontianak, Jumat, 16 Januari 2026. Dalam program ini, seorang pendengar bernama Karim dari Jangkang 2 mengajukan pertanyaan terkait Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Kubu Raya tahun 2026, khususnya mengenai keberlanjutan program dan persyaratan penerima bantuan.
Pertanyaan tersebut ditanggapi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Firdaus. Ia menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan program dari Kementerian Pendidikan, sehingga pemerintah daerah pada dasarnya hanya bersifat siap menerima dan memfasilitasi penyaluran bantuan, bukan menentukan penerima.
Pemerintah daerah tidak memutuskan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima PIP. Penetapan penerima sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan.
Ia menambahkan, nama-nama penerima PIP ditarik dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data sentral yang ada di Dinas Sosial, yang kemudian dipadupadankan dengan data Dapodik oleh Kementerian Pendidikan. Selanjutnya, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kuota yang juga ditentukan langsung oleh Kementerian, bukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Program Halo RRI hadir secara rutin setiap hari Senin dan Jumat pukul 09.00–10.00 WIB, dan disiarkan secara live melalui TikTok RRI Pro 1 Pontianak. Masyarakat yang ingin bergabung dapat menghubungi telepon (0561) 734987 atau melalui WhatsApp 0811 570 1042.
Melalui program ini, RRI berharap aspirasi, laporan, dan keluhan masyarakat dapat menjadi jembatan komunikasi antara publik dan instansi terkait, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Baca juga: Halo RRI: Tronton Lewati Jalan Umum, Resahkan Warga
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....