Ratusan PNS Pemkot Baubau Masuki Masa Purna Tugas

  • 30 Des 2024 16:44 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubau: Sebagai abdi negara dan pelayan publik, Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki batas waktu pengabdian. Masa pensiun atau purna tugas adalah kenyataan yang pasti dihadapi oleh setiap PNS.

Pada tahun 2024, sebanyak 117 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan memasuki masa pensiun, setelah mengabdi selama lebih dari dua dekade, bahkan hingga 40 tahun.

Pada Senin (30/12/2024), Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Selain itu, SK pemberian pensiun juga diberikan kepada janda/duda PNS yang telah meninggal dunia pada tahun 2024.

Muh Rasman Manafi mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah mengabdikan dirinya kepada negara selama bertahun-tahun. “Atas nama Pemerintah Kota Baubau, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak/ibu yang telah memasuki batas usia pension,” ungkapnya di Aula Palagimata.

Menurut Rasman, acara ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah Kota Baubau, tetapi juga sebagai pengingat bahwa masa pensiun adalah bagian dari siklus birokrasi pemerintahan. "Kami berharap semoga segala bentuk bakti Anda kepada negara, bangsa, dan masyarakat selama bertugas sebagai PNS, menjadi amal ibadah yang berlipat ganda pahalanya, serta menjadi memorabilia kebanggaan dan inspirasi bagi para PNS yang masih aktif," tambahnya.

Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi Saat Menyampaikan Sambutan Pada Acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun Bagi PNS yang Memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), Janda/Duda PNS yang Telah Meninggal Dunia pada Tahun 2024 (Foto:RRI).

Rasman juga mengingatkan bahwa meskipun masa pensiun menandai perpisahan dalam konteks birokrasi, silaturahmi dan persaudaraan antar rekan PNS harus tetap terjaga. "Semangat kerja bapak/ibu harus dilanjutkan oleh kami yang masih aktif. Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian. Masih banyak wadah untuk pengabdian masyarakat, dan kreativitas serta semangat harus tetap membara," ujarnya.

Ia mengajak para PNS yang memasuki masa pensiun untuk memanfaatkan waktu tersebut sebagai kesempatan untuk lebih banyak bersama keluarga dan berinteraksi dengan masyarakat. "Purna tugas harus menjadi momentum untuk lebih banyak waktu bersama keluarga dan membaur dengan masyarakat. Semoga masa pensiun ini penuh kebahagiaan dan kesehatan," pungkasnya.

Dengan penghargaan tersebut, Pemkot Baubau berharap semangat dan pengalaman para PNS yang telah memasuki masa purna tugas akan terus memberi inspirasi dan manfaat bagi kota ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....