Pemkot Baubau: Penjualan Daging Ular di Pasar Wameo Hanyalah Konten

  • 19 Mar 2026 12:57 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubau – Warga Kota Baubau dan jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi dan video aktivitas jual beli satwa liar jenis ular piton atau sanca di pasar Wameo, Kecamatan Batupoaro pada Rabu sore 18 Maret 2026. Dalam gambar tersebut sejumlah potongan ular di tata di atas gabus seperti halnya jualan ikan yang mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Baubau, Suarmawati, menjelaskan aktivitas jual beli daging ular itu hanya merupakan konten bercanda yang dibuat oleh sejumlah warga setempat. Ia mengaku informasi penjuualan tersebut pertama kali diterimanya pada hari yang sama sekira pukul 18.00 WITA, dan langsung melakukan konfirmasi kepada pihak Kepala Pasar dan petugas di lapangan.

“Setelah kami cek bersama anggota di Pasar Wameo, ternyata itu berawal dari kejadian penangkapan ular piton oleh pemuda setempat. Mereka kemudian bercanda seolah-olah menjual potongan ular tersebut dan direkam menjadi konten,” jelasnya saat dikonformasi RRI pada Kamis, 19 Maret 2026.

Menurut Suarmawati, tidak pernah terjadi transaksi jual beli daging ular seperti yang beredar di media sosial. Ia menegaskan, narasi yang menyebut adanya penjualan hanyalah bagian dari konten yang dibuat di lokasi.

“Tidak ada penjualan. Itu hanya bahan konten dari teman-teman di sekitar lokasi. Jadi informasi yang beredar di masyarakat itu tidak benar,” tegasnya.

Potongan Ular Piton yang Terpajang di Atas Gabus di Pasar Wameo (Foto: Tangpan Layar Video)

Ia juga menambahkan, pemerintah tidak membenarkan praktik penjualan satwa liar, apalagi jenis yang dilindungi termasuk ular piton. Suarmawari mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak BKSDA, ular piton termasuk satwa yang tidak boleh diperjualbelikan.

“Secara aturan tidak dibolehkan, dan dari sisi keagamaan juga bukan termasuk yang dihalalkan untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Suarmawati memastikan, aktivitas yang sempat membuat heboh tersebut sudah bubar beberapa saat setelahnya. Tempat penjualannya pun di lokasi sudah dibersihkan.

Penegasan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi bahwa isu penjualan daging ular piton di Pasar Wameo tidak berdasar, serta mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan konten di ruang publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....