Poin Penting Perda Fasilitasi Pesantren di Sampang
- 27 Des 2024 22:08 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang baru disahkan mengusung beberapa poin penting yang bertujuan untuk mendukung perkembangan pesantren di Kabupaten Sampang. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Moh. Faruk, menegaskan bahwa dukungan fasilitas sarana prasarana serta pendanaan menjadi hal yang sangat urgent untuk direalisasikan.
“Poin penting Perda Fasilitasi Pesantren terdapat pada bagian ruang lingkup dimana di dalamnya membahas tentang fasilitasi dan pendanaan yang terdiri dalam beberapa point,”tutur Faruk Jumat (27/12/2024).
Faruk melanjutkan ruang lingkup yang di maksud terdiri dari beberapa hal, yaitu :
- Fasiliatasi pesantreni
- Fasilitasi satuan pendidikan diniyah non formal
- Fasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan
- 1000 pesantren
- Penghargaan
- Pembinaan dan Pengawasan
- Pendanaan
Faruk berharap seluruh pondok pesantren di kabupaten Sampang memberikan dukungan terhadap Perda ini, sehingga saat sosialisasi atau penyebarluasan dilakukan, perda ini dapat efektif dalam membantu pengembangan sumber daya manusia (SDM) di kalangan santri dan anak muda.
“DPRD Sampang memastikan akan melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan Perda ini diterapkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa Perda Fasilitasi Pesantren benar-benar memberikan manfaat yang diharapkan bagi pesantren dan masyarakat di Sampang,” pungkas Faruk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....