Pemusnahan 1655 Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nunukan
- 24 Des 2024 19:23 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak 1.655 dokumen. Pemusnahan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip yang sistematis dan terstandar.
Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan, Hj. Erlina, ST., M.AP menjelaskan bahwa Peraturan Bupati tersebut mencakup Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang wajib dibuat oleh seluruh OPD. "JRA sendiri adalah Jadwal Retensi Arsip yang harus dibuat sebenarnya setiap OPD. Namun saat ini yang telah membuat khususnya dinas perpustakaan tetapi harus diajukan ke LKD, yaitu Lembaga Kearsipan Daerah yang kemudian dilakukan penilaian oleh Tim Pemusnah Arsip yang di SK-kan dalam SK Bupati,” ujar Erlina, Selasa (24/12/2024).
Pemusnahan kali ini mencakup formulir kartu anggota perpustakaan sebanyak 1.022 dokumen, arsip surat masuk sebanyak 273 dokumen, dan arsip surat keluar sejumlah 344 dokumen. Dari total arsip yang diajukan, sebanyak 1.659 dokumen, namun hanya 1.655 dokumen yang mendapat persetujuan dari ANRI. “Tahun 2024 ini ada kurang lebih 1659 namun yang disetujui dari ANRI sejumlah 1655 karena yang empat masih belum memenuhi jadwal retensi arsipnya,” jelas Hj. Erlina.
Lebih lanjut, Hj. Erlina menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan arsip. Proses pemusnahan dilakukan setelah melalui tahap penilaian oleh Tim Pemusnah Arsip yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati. Hal ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran seluruh OPD akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan sesuai regulasi. Dengan demikian, tata kelola arsip di Kabupaten Nunukan dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pelaksanaan pemerintahan yang transparan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....