Polsek Medan Labuhan Tembak Dua Residivis Pelaku Curanmor
- 19 Des 2024 09:40 WIB
- Medan
KBRN, Medan: Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap ME (36) dan DD (25) dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Titi Pahlawan Gang Manaf.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, Jumat, (20/12/2024) menjelaskan penangkapan berawal dari laporan korban, kehilangan sepeda motornya.
"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, keberadaan para pelaku berhasil kami ketahui, sehingga langsung dilakukan pengejaran,"ujarnya.
Dikatakan saat melakukan penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan keselamatan petugas dan mencoba melarikan diri.
"Karena tindakan mereka yang mengancam keselamatan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut,"ucapnya
Kompol P.S. Simbolon juga menambahkan dari hasil interogasi kedua tersangka adalah merupakan residivis dan baru saja bebas pada Desember 2024.
"Kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ungkapnya.
Kompol P.S. Simbolon juga mengingat masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga barang berharganya, terutama kendaraan bermotor. "Warga diimbau agar melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah mereka,"katanya.
Sumber Polres Pelabuhan Belawan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....