Pra Rekonstruksi Helen's Tampilkan 11 Adegan, Polisi Temukan Fakta Baru
- 04 Agt 2026 23:19 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menemukan fakta baru dalam pra rekonstruksi kasus peredaran vape narkoba di THM Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan, yang digelar pada Senin (3/8/2026).
Pra rekonstruksi tersebut memperagakan 11 adegan yang melibatkan pelaku utama serta pemasok narkoba dalam kasus peredaran vape narkoba yang terungkap di Helen's Night Mart pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., S.I.K., M.I.P., mengatakan salah satu fakta yang terungkap dalam pra rekonstruksi adalah cara pelaku menyelundupkan narkoba hingga berhasil lolos dari pemeriksaan petugas keamanan di pintu masuk tempat hiburan malam.
"Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk karena menyimpan narkoba di dalam sepatu," ujar AKBP Rafli melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/8/2026).
Selain itu, pelaku juga menyembunyikan tiga unit vape berisi narkoba di dalam kotak kartu Uno agar tidak terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan.
Setelah berhasil masuk ke dalam lokasi, keberadaan pelaku akhirnya diketahui oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan yang saat itu tengah melaksanakan kegiatan penegakan hukum sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
"Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi anggota yang selanjutnya melakukan penangkapan," tambahnya.
Dalam perkara ini, Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Satu tersangka berperan sebagai pengedar yang membawa vape narkoba ke dalam THM Helen's Night Mart, sementara satu tersangka lainnya berperan sebagai pemasok narkoba.
Polisi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....