Bakal Calon Walikota Tasikmalaya Belum Memenuhi Syarat Administrasi
- 06 Sep 2024 20:32 WIB
- Bandung
KBRN, Tasikmalaya : Hasil penelitian kebenaran berkas lima bakal pasangan calon (balon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya belum memenuhi syarat. Dengan demikian, kelima pasangan. calon harus memperbaiki berkas administrasi.
"Beberapa dokumen harus diperbaiki. Sehingga kami nyatakan bakal pasangan calon ini belum memenuhi syarat," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tasikmalaya Aliferi di Tasikmalaya, Jumat (6/9/2024).
Ali menjelaskan, dari lima pasangan bakal calon yang daftar, seluruhnya secara administrasi persyaratan dukungan partai politik sudah memenuhi syarat.
Namun, berdasarkan hasil penelitian kebenaran berkas administrasi, secara personal, masih ditemukan belum memenuhi syarat.
“ Seperti belum melampirkan berkas laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kemudian pajak, dan berkas lainnya. Contohnya, ada ijazah yang harusnya difoto copy, ini mencantumkan ijazah asli," katanya.
KPU kata dia, memberi kesempatan untuk pasangan balon melengkapi maupun memperbaikinya sampai 8 September 2024.
Sesuai peraturan KPU, calon yang tidak dapat melengkapi kekurangan berkas dokumen yang ada, maka pasangan calon yang ada dinyatakan tidak dapat memenuhi syarat dan tidak bisa maju sebagai peserta Pilkada Kota Tasikmalaya.
Sementara itu setelah melaksanakan tahapan perbaikan berkas persyaratan,KPU Kota Tasikmalaya, selanjutnya akan masuk tahap tanggapan dari masyarakat, kemudian mengumumkan secara resmi seluruh bakal calon yang memenuhi syarat atau tidak.
"Untuk kesehatan, semua bakal pasangan, sudah lolos syarat kesehatan," katanya.
Sementara bakal pasangan calon yang daftar ke KPU Kota Tasikmalaya adalah Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha yang diusung Partai Politik Golkar dan PAN, pasangan Ivan Dicksan - Dede Muhamad yang diusung dari PKS, Demokrat, Buruh, Perindo, PSI, PKN, dan Garuda.
Sedangkan pasangan lainnya adalah, Nurhayati-Muslim diusung PPP, dan PDIP, kemudian pasangan Viman Alfarizi Ramadhan-Diky Candra Negara diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem, PBB, Perindo, dan Ummat. Selanjutnya pasangan Yanto Aprianto-Muhammad Aminudin yang diusung satu partai yakni PKB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....