10 Misi Partai Perindo Untuk Indonesia Sejahtera

  • 08 Feb 2024 14:40 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan nomor urut 16 mendapatkan kesempatan untuk memaparkan visi dan misinya dalam program "Ruang Bicara Partai Peserta Pemilu 2024" yang di inisiasi RRI Bandung. Kamis (8/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut Wakil Sekretaris Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hasan Hanafi, membeberkan visi Partai Perindo dengan tagline Untuk Indonesia Sejahtera.

"Visi partai perindo untuk membangun Indonesia yang bersatu, adil, makmur sejahtera berdasarkan pancasila, visi tersebut telah termuat dalam nama partai perindo sendiri yakni partai Persatuan Indonesia yang di ambil dari sila ke 3 Pancasila dengan tagline Untuk Indonesia Sejahtera,"ungkapnya.

"Berdasarkan visi dan tagline di atas artinya partai perindo menitik beratkan pada Persatuan bangsa,yang disandingkan dengan kata Indonesia sejahtera,"katanya

Menurutnya Persatuan akan sulit di wujudkan jika kesejahteraan masyarakat masih rendah.

"Persatuan akan sulit terwujud jika kesejahteraan masyarakatnya tidak terpenuhi, karena akan terjadi konflik horizontal. Maka dari itu partai perindo berpendapat bahwa kesatuan dan Persatuan bisa terwujud apabila di barengi dengan kesejahteraan masyarakat Indonesia,"jelasnya.

Maka dari itu Perindo siapkan 10 Misi yang akan diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat. mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan, yang menjunjung tinggi nilai nilai hukum, sesuai undang undang 1945, mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme untuk menuju masyarakat indonesia yang mandiri dan bermartabat., mewujudkan negara yang berdaulat, bermartabat dalam menjaga keutuhan NKRI., dan mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan undang undang dasar 1945 dalam wadah NKRI.

Misi selanjutnya yakni mendorong dan memperjuangkan nasib Buruh, Petani, Nelayan, Pedagang dan UMKM untuk bisa bekerja bersatu mendapatkan penghasilan yang layak untuk diri sendiri dan keluarga., menegakan Hak dan Supremasi hukum sesuai Pancasila dan Undang-Undang 1945 untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat dan bangsa., mendorong tumbuhnya ekonomi nasional, yang berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Adapun misi yang kedelapan,adalah:menciptakan perekonomian lemah menjadi produktif agar mesin ekonomi Indonesia, menjadi besar.,memberikan pemahaman digitalisasi , peningkatan produktifitas UMKM dan terakhir mempertegas posisioning partai perindo bukan menjadi partai oposisi, melainkan mitra dan rekan dari pemerintah.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....