Rp17 Miliar untuk Revitalisasi 16 Sekolah Pekanbaru, DPRD Minta Pengawasan Ketat
- 11 Sep 2026 14:29 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sebanyak 16 sekolah di Kota Pekanbaru mendapatkan alokasi dana revitalisasi sebesar Rp17 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan.
Berdasarkan data Sistem Aplikasi Sarana dan Prasarana (SIMSARPRAS) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, sejumlah sekolah tercatat mengalami kerusakan dengan tingkat yang beragam, mulai dari kategori ringan hingga berat.
Data yang diperoleh dari SIMSARPRAS menunjukkan beberapa sekolah dasar (SD) negeri membutuhkan penanganan infrastruktur. SD Negeri 1 Pekanbaru misalnya, tercatat memiliki 18 ruang kelas dengan kondisi rusak sedang.
Sementara itu, SD Negeri 2 Pekanbaru mengalami kerusakan yang didominasi kategori ringan dengan 12 ruang kelas terdampak, serta satu ruang kelas lainnya masuk kategori rusak sedang.
Kondisi lebih serius ditemukan di SD Negeri 6 Pekanbaru. Selain terdapat 10 ruang kelas rusak ringan dan satu ruang kelas rusak sedang, sekolah tersebut juga memiliki dua ruang kelas yang mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan perbaikan segera.
Kerusakan fasilitas sekolah juga ditemukan pada sarana pendukung lainnya. Di SD Negeri 81 Pekanbaru, misalnya, terdapat empat unit toilet dengan kondisi rusak sedang serta pagar sekolah yang mengalami kerusakan ringan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Abidin meminta agar program revitalisasi tersebut benar-benar diarahkan kepada sekolah yang memiliki tingkat kerusakan dan kebutuhan paling mendesak.
Menurutnya, penggunaan anggaran APBN tersebut harus diawasi agar pelaksanaan revitalisasi sesuai dengan kebutuhan sekolah dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa maupun tenaga pendidik. “Kita akui masih banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan maupun peningkatan fasilitas. Karena itu program ini harus berjalan dengan baik,” ujar Tekad, Jumat 11 September 2026.
Selain perbaikan bangunan, Tekad juga mengusulkan agar pengadaan meubeller seperti meja dan kursi dapat dimasukkan dalam program apabila diperbolehkan oleh aturan yang berlaku.
Ia mencontohkan kondisi meja dan kursi di SMP Negeri 8 Pekanbaru yang menurutnya sudah membutuhkan perhatian karena mengalami kerusakan cukup parah.
“Kalau memang diperbolehkan aturan, perlu juga ada pengadaan meja dan kursi di sejumlah sekolah. Kondisi meubeller SMPN 8 sudah sangat memprihatinkan,” ucapnya.
Tekad menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak hanya perlu memastikan proyek revitalisasi berjalan, tetapi juga memperhatikan seluruh proses mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan hingga pengawasan.
Ia berharap program tersebut mampu menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan layak digunakan, bukan hanya sekadar menyelesaikan pekerjaan pembangunan fisik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....