Soroti Status Lahan Sekolah Eks Caltex, Dewan Minta Pemprov Riau Serius Bentuk Tim

  • 19 Agt 2026 22:14 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekabaru — Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kasim kembali menyoroti persoalan status lahan sejumlah sekolah SMA/SMK sederajat yang berdiri di atas lahan yang sebelumnya berkaitan dengan PT Caltex Indonesia dan kini berada dalam kawasan konsesi atau penguasaan aset badan usaha milik negara (BUMN).

Menurut Abdul Kasim, persoalan tersebut sudah pernah dibahas secara serius oleh Komisi V DPRD Provinsi Riau melalui pertemuan bersama Pertamina Hulu Rokan (PHR), SKK Migas, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari solusi terhadap ketidakjelasan status tanah sekolah yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam melakukan pembangunan maupun rehabilitasi sarana pendidikan.

“Kami dari Komisi V sudah pernah mengadakan pertemuan dengan Pertamina Hulu Rokan bersama SKK Migas, Dinas Pendidikan dan BPN. Tujuannya jelas, yaitu mencari jalan keluar dan menyelesaikan persoalan status tanah sekolah-sekolah tersebut,” ujar Abdul Kasim, Rabu 19 Agustus 2026.

Namun, ia menyayangkan hingga saat ini belum terlihat titik terang mengenai tindak lanjut pembentukan tim penyelesaian status lahan yang sebelumnya diharapkan dapat bekerja secara khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera membentuk dan mengaktifkan tim penyelesaian status tanah melalui Dinas Pendidikan. Sampai sekarang kami belum melihat titik terang mengenai tim yang pernah direncanakan atau dibentuk tersebut. Ini yang menjadi perhatian kami,” ucapnya.

Abdul Kasim menilai lambannya penyelesaian status lahan menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum ditangani secara serius dan terintegrasi.

“Kami menilai pemerintah belum serius dalam menyelesaikan masalah status lahan sekolah yang berada di kawasan konsesi atau lahan yang penguasaannya berkaitan dengan BUMN. Padahal masalah ini sangat penting karena menyangkut keselamatan peserta didik dan keberlanjutan pembangunan pendidikan,” katanya.

Ia mengingatkan, sejumlah bangunan sekolah saat ini sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan renovasi maupun revitalisasi. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

“Kita sangat meragukan kalau bangunan yang sudah rusak dan memang sudah waktunya direnovasi atau direvitalisasi terus dibiarkan. Jangan sampai nanti terjadi sesuatu yang fatal terhadap anak-anak kita yang sedang belajar. Ini menyangkut keselamatan manusia,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di satu daerah. Sejumlah sekolah yang membutuhkan perhatian berada di berbagai wilayah Riau, termasuk Dumai, Bengkalis, Pekanbaru, dan beberapa daerah lainnya yang memiliki sekolah berdiri di atas lahan yang statusnya perlu mendapatkan kepastian hukum.

“Jangan hanya rapat, tetapi harus ada langkah konkret. Bentuk tim, kumpulkan dokumen, duduk bersama dengan BPN, SKK Migas, Pertamina Hulu Rokan dan pihak terkait lainnya. Setelah itu tentukan satu per satu bagaimana status tanah masing-masing sekolah,” tuturnya.

Ia juga meminta SKK Migas dan Pertamina Hulu Rokan dapat memberikan solusi terbaik terhadap lahan yang digunakan untuk kepentingan pendidikan.

“Kita berharap ada kebijakan yang memberikan kepastian bagi dunia pendidikan. Kalau secara hukum memungkinkan untuk diserahkan kepada pemerintah daerah, tentu itu sangat baik. Tetapi kalau ada mekanisme lain, mari kita cari solusi yang tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ucapnya.

H. Abdul Kasim menegaskan bahwa kepastian status lahan harus menjadi prioritas karena pemerintah membutuhkan dasar hukum yang jelas dalam melakukan pembangunan menggunakan anggaran negara maupun daerah.

“Jangan sampai pemerintah daerah ingin memperbaiki sekolah tetapi terbentur status tanah. Sementara bangunannya sudah rusak dan anak-anak setiap hari belajar di sana. Ini harus segera kita selesaikan,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian serius Gubernur Riau dan jajaran Pemerintah Provinsi Riau agar segera membentuk tim terpadu penyelesaian status lahan sekolah yang bekerja dengan target dan batas waktu yang jelas.

“Ini bukan persoalan aset semata. Ini persoalan pendidikan dan keselamatan anak-anak Riau. Dari Dumai, Bengkalis, Pekanbaru dan daerah lainnya, sekolah-sekolah tersebut membutuhkan kepastian agar dapat direnovasi dan direvitalisasi. Jangan sampai kita terlambat bertindak,” pungkas Abdul Kasim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....