DPRD Riau Tetapkan Komisioner KI dan KPID, Berikut Daftar Namanya
- 13 Agt 2026 20:52 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau resmi mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2030 serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026-2029.
Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, dalam rapat paripurna DPRD Riau yang membahas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KI dan KPID Riau pada Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis 13 Agustus 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis. Sementara Pemerintah Provinsi Riau hadir melalui Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi yang mewakili Plt Gubernur Riau.
Berdasarkan hasil seleksi, DPRD Riau menetapkan lima orang sebagai komisioner KI Riau dan tujuh orang sebagai komisioner KPID Riau.
Lima Komisioner KI Riau Terpilih
Lima nama yang ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2026-2030 yaitu:
- Ahmad Royhan Qadri
- Hasnah Gazali
- Jamadi Sipahutar
- Muhammad Nefos
- Yulianti
Selain lima komisioner terpilih, DPRD Riau menetapkan lima nama sebagai komisioner cadangan, yakni:
- Asril Darma
- Imam Munandar
- Teddy Niswansyah
- Novyandre
- Witrayeni
Tujuh Komisioner KPID Riau Terpilih
Sementara untuk KPID Riau periode 2026-2029, tujuh orang yang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai komisioner adalah:
- Al Qusairi
- Bambang Suwarno
- Dian Citra Andriyani
- Ferlan Nico
- Mario Abdillah Khair
- Prima Ermad Suhaemi
- Sherly Arianty
DPRD Riau juga menetapkan tujuh nama sebagai komisioner KPID Riau cadangan berdasarkan urutan hasil seleksi, yaitu:
- Lutfi Arifiandy
- M Asrar Rais
- Dolly Ichsan
- Syarifah Dian Eka Sari
- Putri Poppy Nirmala
- Romi Ainur
- Jelprison
Setelah susunan komisioner KI dan KPID Riau yang baru diumumkan, DPRD Riau berharap para anggota terpilih dapat segera menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara profesional.
Amal Fathullah menilai komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unsur menjadi salah satu hal penting yang harus dibangun oleh para komisioner setelah menjalankan tugas.
"Anggota komisioner KI dan KPID Riau diharapkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, lembaga penyiaran, badan publik, insan pers, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Amal Fathullah.
Menurutnya, hubungan yang baik dengan berbagai pihak diperlukan agar KI dan KPID Riau dapat melaksanakan mandat kelembagaan secara efektif serta tetap menjaga independensi dalam menjalankan kewenangannya.
Dengan terbentuknya jajaran baru tersebut, KI Riau diharapkan semakin maksimal dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Sementara KPID Riau diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran serta mendorong hadirnya konten yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....