Langkah Tegas DPRD Riau Tekan Maraknya LGBT pada Anak
- 22 Sep 2026 08:43 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Provinsi Riau terus bergerak cepat menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) guna membentengi generasi muda dari ancaman penyimpangan sosial, khususnya fenomena LGBT yang kian mengkhawatirkan.
Langkah strategis ini ditandai dengan menggelar rapat koordinasi intensif bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau beserta perwakilan instansi dari seluruh kabupaten dan kota se-Riau pada Senin 21 September 2026.
Ketua Pansus Perlindungan Anak DPRD Riau, Ginda Burnama, membeberkan bahwa pertemuan lintas sektoral ini bertujuannya untuk menghimpun berbagai gagasan penting serta aspirasi riil dari daerah yang nantinya akan diserap ke dalam draf regulasi terbaru.
"Kami menggelar diskusi mendalam mengenai langkah nyata perlindungan anak bersama DP3A Riau dan jajaran kabupaten/kota. Banyak poin penting serta masukan substansial yang wajib kita pertimbangkan dalam penyusunan regulasi ini, salah satu yang menjadi sorotan utama adalah penanganan masalah LGBT," ungkap Ginda.
Ia mengungkapkan rasa prihatinnya atas grafik peningkatan kasus LGBT di wilayah Riau yang terus menunjukkan tren kenaikan, di mana Kota Pekanbaru mencatatkan angka temuan tertinggi dibandingkan wilayah lainnya.
"Kasus LGBT saat ini sudah tergolong sangat tinggi di Provinsi Riau. Fokus utama dan komitmen kita bersama adalah bagaimana merumuskan formula pencegahan yang efektif agar anak-anak kita jangan sampai terjerumus atau menjadi korban dari perilaku menyimpang tersebut," tegasnya.
Ginda menjelaskan lebih jauh bahwa payung hukum yang sedang dipersiapkan ini dirancang secara komprehensif dengan mengategorikan dua skenario penanganan anak dalam lingkaran masalah hukum dan kriminalitas.
"Kita harus memilah karena ada kondisi di mana anak berposisi sebagai korban, namun ada juga situasi di mana anak justru bertindak sebagai pelaku. Kita bakal bedah secara rinci bagaimana pemenuhan hak-hak mereka serta mekanismenya agar proses penanganan hukumnya tetap berjalan selaras dengan seluruh regulasi nasional yang berlaku," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....