Kejar Kepastian Legalitas Kampus, YPCR dan DPRD Riau Bahas Hibah Lahan

  • 22 Sep 2026 11:06 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pengurus Yayasan Politeknik Chevron Riau (YPCR) bersama pimpinan Politeknik Caltex Riau (PCR) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau pada Senin 21 September 2026.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri serta dihadiri Ketua DPRD Riau Kaderismanto ini membahas tata kelola lembaga, kejelasan status aset, hingga proyeksi pengembangan kampus vokasi tersebut.

Dalam forum tersebut, Ketua II YPCR Herwan memaparkan sejarah pendirian YPCR yang resmi berdiri pada 19 April 2000 atas prakarsa Pemprov Riau dan PT Caltex Pacific Indonesia (sekarang PT Pertamina Hulu Rokan). Kerja sama bersejarah antara Gubernur Riau saat itu, Saleh Djasit, dan Presdir PT Caltex Pacific Indonesia, Baihaki Hakim, melahirkan kesepakatan di mana Pemprov Riau menyediakan lahan 15 hektare, sedangkan pihak Caltex membangun seluruh sarana prasarana serta menyokong operasional kampus.

"Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan permohonan agar nantinya lahan tersebut dapat dihibahkan kepada Yayasan PCR. Hal ini sangat penting untuk pengembangan dan operasional Politeknik Caltex Riau ke depannya," ujar Herwan. Ia menegaskan bahwa kepastian legalitas kepemilikan lahan menjadi fondasi utama keberlanjutan ekspansi pendidikan di PCR.

Direktur PCR, Erwin Setyo Nugroho turut memaparkan kemajuan pesat kampus. Berawal dari 3 program studi dengan 175 mahasiswa pada 2001, kini PCR mengelola 15 program studi jenjang D4 dan S2 Terapan dengan 3.954 mahasiswa aktif serta 6.705 alumni. Selain mengantongi Akreditasi Institusi Unggul pada 2025, PCR juga mencatatkan 17 kerja sama strategis bersama Pemprov Riau di bidang SDM, digitalisasi, dan riset.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Riau H. Edi Basri menyambut positif usulan hibah aset lahan Pemprov Riau yang saat ini di atasnya telah berdiri bangunan kampus PCR. Pihaknya berjanji akan memperjuangkan kejelasan status aset ini pada tahun mendatang agar YPCR lebih leluasa menjalin kemitraan internasional maupun menggaet bantuan lembaga pemerintah.

Meski demikian, Edi menyebut Komisi III akan mengkaji aspek legalitas mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 terkait kriteria hibah barang milik daerah untuk entitas pendidikan nonkomersial.

"Kami sangat mendukung yayasan pendidikan ini. Politeknik Caltex Riau adalah salah satu politeknik swasta terbaik, bahkan masuk 17 besar di Indonesia. Satu-satunya politeknik swasta di daftar itu adalah PCR," pungkas Edi sembari mendorong adanya porsi keterwakilan Pemprov Riau dalam struktur kepengurusan demi menyelaraskan visi pembangunan SDM daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....