DPRD Riau Tanggapi Protes Warga Koto Gasib terhadap Aktivitas PT KTU

  • 07 Apr 2026 16:25 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Warga Kecamatan Koto Gasib yang terdiri dari masyarakat empat kampung, yaitu Pangkalan Pisang, Buatan I, Buatan II, dan Kuala Gasib, menyuarakan protes keras terhadap aktivitas PT Kimia Tirta Utama (KTU). Mereka kecewa dengan kondisi jalan yang digunakan oleh perusahaan namun dibiarkan rusak, berdebu saat musim panas, dan berlumpur ketika hujan. Keluhan ini sudah disampaikan bertahun-tahun, namun tidak kunjung mendapat perhatian.

Protes ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Riau, Fairus, yang mewakili daerah pemilihan Siak–Pelalawan. Fairus menilai sikap manajemen PT KTU yang tertutup dan tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat sangat tidak dapat diterima, terutama mengingat Kecamatan Koto Gasib adalah kampung halamannya.

“Saya sudah pernah menghubungi administratur PT KTU, tapi tidak terlalu direspon, bahkan tidak mau bertemu. Padahal saya ingin membicarakan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan sejak lama,” ujarnya pada Selasa, 7 April 2026.

Menurut Fairus, masalah utama yang dikeluhkan warga adalah kondisi jalan yang digunakan untuk jalur lalu lintas truk pengangkut sawit milik perusahaan.

"Setiap saya reses, masyarakat di Kampung Pangkalan Pisang, Buatan I, Buatan II, termasuk Kuala Gasib, selalu mengeluhkan jalan ini. Truk perusahaan lewat tiap sebentar, warga jadi bermandikan debu," kata Fairus.

Fairus menekankan bahwa dampak langsung dari kondisi jalan tersebut sangat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi anak-anak sekolah.

"Yang paling kasihan itu anak-anak sekolah. Bagaimana mereka mau berprestasi, berkualitas, kalau sampai di sekolah saja badan sudah dipenuhi debu. Seharusnya keberadaan perusahaan sebesar itu bisa menyejahterakan masyarakat," ujarnya.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan komitmen sosial perusahaan yang dirasa belum terlihat jelas di lapangan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini akan sulit tercapai jika PT KTU terus menutup diri dari komunikasi.

“Bagaimana mungkin persoalan ini bisa diurai kalau perusahaan justru menutup diri,” tambahnya.

Selain masalah infrastruktur, Fairus juga menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut. Ia meminta PT KTU untuk mematuhi Peraturan Daerah Kabupaten Siak mengenai prioritas tenaga kerja tempatan.

“Kalau begini terus, sampai kapan masyarakat hanya menjadi penonton di kampungnya sendiri,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Fairus memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih serius.

“DPRD Provinsi Riau akan memanggil manajemen PT KTU untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kita ingin ada solusi konkret, bukan pembiaran seperti ini terus,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....