DPRD Riau Minta APBD 2027 Tetap Prioritaskan Pembangunan
- 21 Sep 2026 08:20 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau menekankan pentingnya menjaga keseimbangan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2027. Kondisi kas daerah yang terbatas membuat penyesuaian anggaran perlu dilakukan secara hati-hati. Namun, langkah tersebut jangan sampai mengurangi alokasi belanja pembangunan dan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyoroti proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2027. Menurutnya, perubahan struktur anggaran harus tetap mempertahankan keseimbangan setiap pos belanja sehingga dapat dialokasikan secara proporsional.
"Kita hanya ingin melihat pos-pos ini bisa terakomodir semua, terutama pos pembangunan," kata Kaderismanto, Minggu 202 September 2026.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, belanja pembangunan tetap membutuhkan porsi anggaran yang disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. Ketika ruang fiskal pemerintah daerah terbatas, rasionalisasi anggaran menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga APBD tetap sehat dan menghindari defisit.
Meski demikian, Kaderismanto meminta agar efisiensi anggaran tidak berujung pada hilangnya alokasi untuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, keberadaan anggaran pembangunan tetap harus dipertahankan meskipun porsinya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
"Kalau keuangan daerahnya tak mampu, bagaimana cara kita untuk membangun itu. Karena itulah makanya dilakukan penyesuaian. Paling tidak porsi pembangunan ini ada, jangan sampai porsi pembangunannya tidak ada sama sekali," tegasnya.
Sementara itu, terkait informasi mengenai perubahan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut mencapai Rp1,8 triliun, Kaderismanto memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa nominal tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk pembayaran tunjangan aparatur sipil negara.
Ia menjelaskan, angka tersebut mencakup sejumlah komponen belanja yang bersifat wajib dan mengikat. Salah satunya adalah pemenuhan hak tenaga pendidik, termasuk anggaran untuk sertifikasi dan tunjangan guru.
"Rp1,8 triliun itu kalau menurut saya, kita lihat masih ada belanja di akun nonfisik yang memang untuk belanja sertifikasi guru, tunjangan guru, dan lain sebagainya," jelasnya.
Kaderismanto menegaskan bahwa belanja wajib seperti sertifikasi guru tidak dapat begitu saja dikurangi maupun dialihkan ke pos anggaran lainnya. Karena itu, proses penyusunan dan rasionalisasi anggaran harus melihat keseluruhan struktur APBD secara komprehensif.
Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak hanya dilakukan pada satu jenis belanja. Berbagai komponen lainnya juga akan dievaluasi untuk memastikan kondisi keuangan daerah tetap sehat.
"Belanja-belanja ini saya kira bukan itu saja. Hal-hal lain pun akan dilakukan penyesuaian supaya struktur anggaran itu sehat," ujarnya.
Mengenai pos anggaran yang nantinya akan dikurangi atau diefisiensikan, DPRD menyerahkan pembahasan teknis kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penentuan pos yang mengalami penyesuaian dinilai perlu didasarkan pada kajian dan kondisi keuangan daerah.
"Jadi kita ingin struktur anggaran itu sehat, pos-posnya dapat terakomodir dan semuanya bisa terlaksana. Apakah nanti pengurangannya di pos mana, itu kita serahkan kepada TAPD," pungkas Kaderismanto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....