Kemenkum Sulteng Harmonisasi Regulasi Laptop dan Perlindungan Guru di Parimo

  • 07 Okt 2026 06:23 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Parigi Moutong di Aula Kebangsaan, Selasa 6 Oktober 2026.Pembahasan difokuskan pada Ranperbup Program Satu Laptop Satu Guru serta Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Sopian. Pembahasan diarahkan untuk memastikan kedua rancangan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak tumpang tindih dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong.

“Regulasi pendidikan harus memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas guru. Karena itu, setiap norma yang disusun perlu dipastikan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan daerah yang menyentuh langsung kebutuhan guru perlu dirancang secara terukur. Hal ini dipandang penting agar memberikan manfaat berkelanjutan.

“Kami mendorong agar kedua rancangan ini tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang memberikan manfaat bagi guru, tenaga kependidikan, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di Parigi Moutong,” tambahnya.

Pengaturan program Satu Laptop Satu Guru mencakup penegasan sasaran penerima, mekanisme distribusi, serta tata kelola pemanfaatan perangkat teknologi. Sementara itu, Ranperbup Perlindungan Guru memuat mekanisme jaminan keselamatan dan hak-hak tenaga pendidik saat menjalankan tugas dinas

Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendukung pemerintah daerah dalam melahirkan regulasi berkualitas. Komitmen tersebut dijalankan guna memastikan setiap produk hukum daerah bersifat implementatif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....