Hari Kesaktian Pancasila: Sekadar Diperingati atau Benar-Benar Dihidupi?
- 01 Okt 2026 19:54 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober menjadi momentum untuk kembali melihat pentingnya Pancasila sebagai nilai bersama dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Dosen Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Muh. Nur Sangadji, DEA., menilai Pancasila tidak cukup hanya diperingati secara seremonial, tetapi perlu diwujudkan melalui perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Muh. Nur Sangadji, keberagaman Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, agama, budaya, bahasa dan daerah membutuhkan nilai bersama yang dapat menjadi dasar dalam menjaga persatuan. Pandangan tersebut pernah ia sampaikan melalui tulisannya pada momentum Hari Kesaktian Pancasila, termasuk ketika menceritakan pengalamannya mengikuti seminar mahasiswa asing di Perancis pada 1996.
Dalam seminar tersebut, seorang peserta asal Inggris mempertanyakan alasan Indonesia yang memiliki begitu banyak perbedaan tidak terpecah menjadi negara-negara kecil. Prof. Muhd. Nur Sangadji menjawab, “Parce que nous avons Pancasila” atau “karena kami punya Pancasila”, seraya mengingatkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari identitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menjelaskan, setiap negara memiliki falsafah atau pedoman yang menjadi arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, cita-cita tersebut antara lain tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, mulai dari melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa hingga ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Karena itu, menurutnya, kepedulian terhadap Pancasila harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Dalam tulisannya, ia menegaskan, “Perduli pada Pancasila itu adalah upaya mewujudkan nilai-nilai sila-nya dalam prilaku individu manusia Indonesia,” sekaligus menekankan pentingnya pewarisan nilai Pancasila melalui ilmu dan keteladanan dari guru, dosen, orang dewasa serta penyelenggara negara.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan demikian tidak hanya menjadi kesempatan untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa, tetapi juga menguatkan kembali penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sementara itu, secara resmi pemerintah membedakan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....