Persoalan Buruh KSBSI dan PT NNI, Wagub Reny Dorong Mediasi
- 21 Sep 2026 20:50 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan antara Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI dan PT Nadesico Nickel Industry (NNI) Kabupaten Morowali Utara melalui mediasi. Hal tersebut disampaikan Reny saat menerima aspirasi FPE KSBSI yang menggelar aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin 21 September 2026.
Aksi tersebut membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait dugaan union busting serta pemutusan hubungan kerja terhadap pengurus dan anggota FPE KSBSI PT NNI Kabupaten Morowali Utara. Menanggapi aspirasi itu, Wagub meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah segera memfasilitasi audiensi dan mediasi antara serikat pekerja dengan manajemen PT NNI.
“Saya minta Dinas Nakertrans segera melakukan audiensi dan mediasi dengan pihak perusahaan. Kita harus duduk bersama untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya dan mencari solusi terbaik,” tegas Reny.
Terkait tuntutan pembatalan PHK terhadap 22 anggota FPE KSBSI PT NNI, Reny mengatakan pemerintah akan melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dengan menunggu proses investigasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Yang kita dorong adalah penyelesaian yang adil. Kita tunggu hasil investigasi, kemudian kita mediasi kedua belah pihak supaya persoalan ini mendapatkan solusi terbaik,” kata Reny.
FPE KSBSI menyampaikan enam tuntutan, yakni pembatalan PHK sepihak dan mempekerjakan kembali 22 anggota FPE KSBSI PT NNI, pemulihan hak pekerja yang telah di-PHK, penghentian praktik diskriminasi terhadap pengurus serikat pekerja, pelaksanaan dialog dan mediasi yang melibatkan Disnaker dan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum keputusan PHK, perlindungan kebebasan berserikat sesuai UU Nomor 21 Tahun 2000, serta jaminan keselamatan kerja dan kepastian bagi buruh.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dan mediasi dengan pihak terkait, sekaligus memantau perkembangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....