Bapas Palu Gali Potensi Dua Andikpas Melalui Litmas Pembinaan

  • 21 Sep 2026 20:03 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Proses pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum tidak berhenti pada pelaksanaan pidana, tetapi menjadi bagian dari upaya membentuk pribadi yang lebih baik dan mempersiapkan mereka kembali ke tengah keluarga serta masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas) pembinaan awal terhadap dua anak didik pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Palu yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Palu, Julandi J. Juni.

Kedua Andikpas tersebut menjalani pembinaan dengan latar belakang perkara berbeda, yakni tindak pidana narkotika dan pengeroyokan. Meski demikian, keduanya menunjukkan antusiasme dalam mengikuti berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di LPKA Palu.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Litmas adalah semangat kedua Andikpas mengikuti pembinaan keagamaan. Salah seorang di antaranya telah menyelesaikan bacaan Al-Qur’an sebanyak satu kali dan kemudian kembali melanjutkan bacaannya.

Sementara itu, Andikpas lainnya dengan antusias menunjukkan kepada PK Bapas perkembangan kemampuan membaca Al-Qur’an yang diperolehnya selama mengikuti pembinaan. Hal tersebut menjadi salah satu gambaran adanya kebiasaan positif yang mulai dibangun selama berada di LPKA.

PK Bapas Kelas I Palu, Julandi J. Juni, mengatakan pelaksanaan Litmas pembinaan awal tidak hanya berfokus pada perkara yang dilakukan anak.

“Dalam Litmas, kami tidak hanya melihat perkara yang dilakukan anak, tetapi juga menggali kondisi keluarga, lingkungan, karakter, dan potensi mereka agar rekomendasi pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak,” ujarnya, Senin, 21 September 2026.

Dalam pelaksanaan Litmas, kedua Andikpas juga menyampaikan latar belakang keterlibatan mereka dalam perkara pidana. Keduanya mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan saat itu dilatarbelakangi keinginan untuk membela keluarga.

Informasi tersebut menjadi bagian penting bagi PK dalam melihat kondisi anak secara lebih menyeluruh. Hasil Litmas selanjutnya menjadi bahan dalam memberikan rekomendasi pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan, karakter dan perkembangan masing-masing Andikpas.

Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, mengatakan anak yang menjalani proses pemasyarakatan tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Karena itu, pembinaan perlu diarahkan tidak hanya pada pemenuhan program, tetapi juga pembentukan karakter dan kesiapan anak kembali ke lingkungan keluarga serta masyarakat.

“Anak yang menjalani proses pemasyarakatan tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Pembinaan harus menjadi ruang bagi mereka untuk belajar, membangun karakter, dan mempersiapkan diri kembali kepada keluarga dan masyarakat,” ujar M. Nur Amin.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menekankan pentingnya sinergi antara LPKA, Bapas, keluarga dan pihak terkait dalam mendukung proses pembinaan anak. Ia berharap proses tersebut dapat membantu anak mengembangkan potensi, membangun kesadaran dan mempersiapkan diri untuk kembali diterima di tengah keluarga serta masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....