APBD, Pendidikan dan Kesehatan Masuk Empat Raperda Parigi Moutong
- 17 Sep 2026 13:58 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan penjelasan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu 16 September 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, dengan agenda penjelasan Bupati atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Penjelasan Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, H. Abdul Sahid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas pelaksanaan rapat paripurna dan sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menyampaikan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyesuaian tersebut mencakup sejumlah komponen dalam struktur belanja daerah yang diselaraskan dengan kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Selain perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut memuat kebijakan pendapatan dan belanja daerah sebagai bagian dari perencanaan keuangan daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran mendatang.
Selanjutnya, Wakil Bupati H. Abdul Sahid menyampaikan penjelasan mengenai Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Raperda tersebut diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong, termasuk dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu, efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan serta pengembangan potensi sumber daya manusia di Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah.
Materi Raperda tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, antara lain pelayanan kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, pendanaan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.
H. Abdul Sahid berharap seluruh Raperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat diterima untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan setiap Raperda, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terus dibangun dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua dan wakil ketua DPRD, anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta insan pers.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap proses pembahasan seluruh Raperda dapat berjalan secara baik dan konstruktif, sehingga menghasilkan regulasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....