Pemkot Palu Siapkan Jadwal Evaluasi Pelaksanaan Program MBG
- 16 Sep 2026 16:00 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu menyiapkan monitoring langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijadwalkan mulai dilakukan pada Oktober 2026. Evaluasi lapangan tersebut akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG yang melibatkan sejumlah instansi lintas sektor.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat monitoring dan evaluasi Program MBG yang dipimpin Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Rabu, 16 September 2026. Rapat melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Besar POM, Kejaksaan, TNI, Kementerian Agama, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda Kota Palu, Wahyuni Ponulele mengatakan hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan penyusunan jadwal monitoring dan evaluasi lapangan. Monitoring tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026 untuk melihat secara langsung pelaksanaan MBG di lapangan.
“Kita baru memulai. Hasil dari pertemuan hari ini akan kita evaluasi untuk pembuatan jadwal pelaksanaan turun lapangan,” kata Wahyuni.
Menurut Wahyuni, monitoring tidak akan dilakukan sekadar sebagai kunjungan lapangan, tetapi menggunakan acuan evaluasi yang disusun sesuai tugas masing-masing instansi. Hasil pemeriksaan dari setiap sektor nantinya dihimpun dalam satu rangkuman untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan tindak lanjut.
“Yang turun ini tidak nanti fokus kepada kunjungan saja, foto. Kita fokus sesuai dengan tugas masing-masing,” ujarnya.
Wahyuni menjelaskan, aspek yang diperiksa antara lain penggunaan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, pengemasan, kualitas dan porsi makanan, serta pengelolaan sampah atau limbah. Administrasi dan pencatatan pembelanjaan bahan pangan juga akan diperiksa untuk memastikan bahan yang digunakan sesuai dengan ketentuan dan masa penggunaannya.
Pengawasan tersebut juga mencakup proses distribusi makanan kepada penerima manfaat. Salah satu perhatian dalam monitoring adalah jarak distribusi yang ditetapkan agar tidak lebih dari lima kilometer, sehingga kualitas makanan tetap terjaga sampai diterima oleh sasaran program.
Selain penerima manfaat, pemeriksaan juga diarahkan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana program. Pemerintah daerah akan mengevaluasi kesesuaian proses penyediaan makanan dengan standar kebersihan, pelayanan, keamanan pangan, serta pengelolaan lingkungan.
Wahyuni mengatakan pembentukan Satgas menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam mengidentifikasi berbagai persoalan pelaksanaan MBG. Data hasil monitoring akan diintegrasikan untuk menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan.
“Monitoring ini akan memberikan satu rekomendasi kebijakan yang akan kita ambil setelah adanya pengumpulan permasalahan-permasalahan di lapangan,” jelasnya.
Wahyuni menambahkan, hasil monitoring nantinya dapat menjadi bahan laporan dan evaluasi bersama, termasuk sebagai dasar untuk menentukan kelayakan pelaksanaan program di daerah. Pemerintah Kota Palu menargetkan mekanisme pengawasan tersebut dapat memastikan Program MBG berjalan sesuai standar, aman, dan tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....