Pemkot Palu Perkuat Koordinasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- 15 Sep 2026 06:33 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu memperkuat koordinasi untuk mengawal pertumbuhan ekonomi daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029. Langkah tersebut dibahas dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin, 14 September 2026.
Rapat yang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Kerja Sekretaris Kota Palu itu diikuti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu Rahmat Mustafa bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Bappeda dan BPKAD.
Dalam rapat tersebut, Kemendagri meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan program percepatan pertumbuhan ekonomi dapat dilaksanakan secara konkret. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam program yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad R. Balombo mengatakan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional membutuhkan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan.
“Arahan Bapak Sekretaris Jenderal Kemendagri menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah pusat. Diperlukan komitmen dan sinergi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota melalui langkah-langkah nyata dalam mengawal percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi, pemerintah daerah diminta segera membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Tim tersebut akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk melakukan pemantauan, pengawalan, dan pelaporan pelaksanaan program percepatan pertumbuhan ekonomi.
Pembentukan tim tersebut mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500/6464/SJ Tahun 2026. Struktur tim dipimpin sekretaris daerah sebagai ketua dan kepala Bappeda sebagai sekretaris, dengan melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur kejaksaan, kepolisian, TNI, dan Bank Indonesia.
“Tim ini memiliki tugas melakukan pemantauan, pengawalan, dan pelaporan terhadap pelaksanaan percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah sehingga berbagai program strategis dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelas La Ode.
Menurut La Ode, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2025–2029 mengenai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Target tersebut membutuhkan perencanaan yang realistis dan pelaksanaan program yang konkret di daerah.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kota Palu pada triwulan I 2026 secara year-on-year tercatat 5,96 persen. Capaian tersebut berada di atas target pertumbuhan ekonomi Kota Palu tahun 2026 sebesar 5,27 persen.
Capaian tersebut menjadi modal bagi Pemerintah Kota Palu untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja ekonomi daerah. Pemkot Palu akan memperkuat sinergi lintas sektor, mengoptimalkan program pembangunan, serta mendorong sektor-sektor ekonomi produktif dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Palu menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah pusat dalam mengawal pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga tren pertumbuhan ekonomi Palu sekaligus memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah dan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....