Kemenkum Sulteng Gandeng Polda Perkuat Penegakan Hukum

  • 16 Sep 2026 06:30 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa 15 September 2026. Kesepakatan ini berfokus pada penguatan pembinaan, penegakan, dan peningkatan layanan hukum di Sulawesi Tengah.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disepakati oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen. Pol. Nasri, di Ruang Kerja Kapolda Sulteng. Langkah ini diambil guna membangun sistem hukum daerah yang lebih terpadu, efektif, dan mudah diakses hingga ke lapisan bawah.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Polda Sulawesi Tengah. Kami ingin memastikan bahwa pembinaan, penegakan, dan pelayanan hukum tidak berjalan secara sektoral, tetapi dilaksanakan melalui koordinasi yang kuat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Di Sulawesi Tengah, hubungan koordinatif antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Polda Sulteng telah menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di bidang hukum. Penandatanganan PKS ini diharapkan semakin memperkuat kerja sama yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir, dengan arah kolaborasi yang lebih terencana, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui sinergi ini, kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan hukum, memperluas literasi hukum, serta mendukung terciptanya masyarakat yang sadar dan taat hukum. Setiap program yang dilaksanakan harus memberikan dampak langsung, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen. Pol. Nasri, dalam keteranganya menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kerja sama ini dinilai dapat memperkuat pemahaman serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum, pembinaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi antara Polda Sulawesi Tengah dan Kementerian Hukum, kami berharap berbagai persoalan hukum dapat ditangani secara lebih terkoordinasi, mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap masyarakat,” tuturnya.

Kolaborasi dengan Polda Sulteng menjadi bagian dari upaya mewujudkan arah kebijakan di tingkat daerah. Melalui kerja sama yang terstruktur, kedua institusi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing, sekaligus menciptakan ekosistem hukum yang mendukung kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....