Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kebun di Lembah Bomban
- 15 Sep 2026 13:56 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Kebakaran lahan kebun cengkeh dan cokelat terjadi di Dusun III, Desa Lembah Bomban, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 14 September 2026 sore. Polisi memastikan kobaran api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian sehingga tidak meluas ke area kebun lainnya.
Lahan yang terbakar diketahui milik Sanristo (66), warga setempat. Luas area terdampak diperkirakan mencapai 50 x 100 meter persegi dengan kerugian berupa sekitar 90 pohon cokelat dan dua pohon cengkeh yang terbakar.
Kapolsek Bolano Lambunu IPTU Nyoman Jayus Mulyawan, SKM mengatakan penanganan awal dilakukan setelah seorang warga melihat kobaran api saat melintas di sekitar lokasi kebun. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada kepala desa dan pemilik lahan.
“Begitu melihat kobaran api yang semakin meluas, saksi segera menghubungi kepala desa dan pemilik kebun. Respons cepat warga bersama aparat desa sangat membantu mencegah api menjalar lebih luas,” ujar Nyoman.
Sekitar pukul 15.50 WITA, aparat desa bersama warga mendatangi lokasi dengan membawa peralatan pemadaman sederhana. Masyarakat juga membersihkan material yang mudah terbakar di sekitar titik api untuk mencegah kobaran merambat ke area lain.
Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 16.45 WITA. Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Bolano Lambunu bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan dan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali.
Berdasarkan hasil analisis awal, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang di pinggir jalan dan mengenai rumput kering sebelum menjalar ke area kebun. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek menjelaskan kondisi cuaca panas, lahan yang kering, serta hembusan angin dapat mempercepat penyebaran api. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara terbuka, terutama pada kondisi cuaca panas dan lahan yang kering. Kelalaian kecil dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas,” ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Polisi juga memastikan situasi di lokasi telah aman dan terkendali setelah proses pemadaman selesai dilakukan.
Polsek Bolano Lambunu mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan instansi terkait dinilai penting untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Polisi akan terus melakukan pemantauan di lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api. Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....