Perkuat Regulasi Daerah, Kemenkum Sulteng Monev Perda Stunting Banggai
- 08 Sep 2026 14:20 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Selasa 8 September 2026. Pertemuan yang berlangsung secara daring ini mengkaji implementasi rekomendasi analisis hukum yang telah diserahkan pada tahun sebelumnya.
Kegiatan ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Banggai. Koordinasi lintas instansi tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi capaian sekaligus kendala teknis yang dihadapi dalam penerapan regulasi pencegahan stunting.
Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy,menegaskan bahwa hasil Analisis dan Evaluasi Hukum perlu dikawal melalui tindak lanjut yang terukur. Hal tersebut dinilai penting agar rekomendasi yang diberikan benar-benar mendukung peningkatan kualitas regulasi daerah.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan rekomendasi hasil Analisis dan Evaluasi Hukum tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti dan memberikan dampak terhadap kualitas kebijakan daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang berkesinambungan antara Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mengawal efektivitas aturan di lapangan. Penyesuaian regulasi tersebut dipandan krusial agar program penurunan angka stunting tetap responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
“Melalui koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan, kita dapat mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar kebijakan percepatan penurunan stunting semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum guna memperkuat kualitas penyusunan maupun evaluasi produk hukum di tingkat daerah. Pengawasan berkala dipastikan menjadi instrumen utama agar setiap peraturan yang diterbitkan dapat diimplementasikan secara optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....