Anwar Hafid Tegaskan Anggaran Perubahan 2026 Harus Berdampak Langsung ke Rakyat
- 28 Agt 2026 19:53 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Jumat 28 Agustus 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah H. Syarifudin Hafid, S.H., M.M., tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan penganggaran daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program prioritas. Penandatanganan kesepakatan dilakukan sebagai bentuk sinergi pemerintah provinsi bersama DPRD untuk memastikan arah penggunaan anggaran tetap mendukung pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga mengapresiasi pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga menghasilkan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2026.
“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gubernur.
Anwar mengatakan kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Karena itu, ia meminta seluruh program yang telah disepakati dapat dijalankan secara konsisten, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Gubernur menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat untuk menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan di Sulawesi Tengah. Ia berharap kesepakatan perubahan KUA dan PPAS dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan serta program yang benar-benar dirasakan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Sulteng Nambaso.
“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Gubernur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....