Kanwil Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup RKPD 2027 Tolitoli

  • 26 Agt 2026 14:06 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli dalam memastikan kualitas regulasi pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu 26 Agustus 2026.

Kegiatan harmonisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Agenda ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tolitoli serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Dalam penjelasannya, Sopian menekankan pentingnya keselarasan rancangan aturan daerah dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi. Regulasi perencanaan tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman yang tegas dan jelas dalam eksekusi program pembangunan di lapangan.

Rencana Kerja Perangkat Daerah dinilai menjadi instrumen penting dalam menerjemahkan prioritas pembangunan daerah ke dalam program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah. Karena itu, substansi Ranperbup perlu disusun secara cermat agar terdapat keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian target pembangunan.

“Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan bagian penting dari proses pembangunan karena menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan. Karena itu, regulasinya harus disusun secara harmonis dan tepat,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.

Ia juga mendorong agar proses harmonisasi menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas semata. Aturan yang dibentuk juga mampu menjawab kebutuhan nyata serta memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli.

“Regulasi yang baik harus mampu menjembatani antara perencanaan dan pelaksanaan. Kami ingin Ranperbup ini nantinya menjadi instrumen yang implementatif sehingga program pembangunan Kabupaten Toli-Toli dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui pendampingan harmonisasi ini, Kemenkum Sulteng berkomitmen terus mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh bagi keberlangsungan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Tolitoli pada tahun 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....