Sentra KI Sulteng Capai 100 Persen, Kemenkum Silteng Pacu Pasar Digital
- 23 Jul 2026 04:08 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI), merek, dan Indikasi Geografis daerah.
Koordinasi tersebut melibatkan tim kerja dari Direktorat Pemberdayaan dan Edukasi serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI. Pembahasan difokuskan pada langkah pembenahan administrasi dan penetapan strategi komersialisasi produk KI di wilayah Sulawesi Tengah.
Berdasarkan hasil verifikasi, pembentukan Sentra KI di wilayah Sulawesi Tengah telah mencapai 100 persen, yang menjadi fondasi penting dalam memperluas layanan dan pembinaan potensi KI di daerah. Sementara itu, lembaga pemerintah ang belum membentuk Sentra KI secara formal dapat memanfaatkan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai dasar pengelolaan Kekayaan Intelektual.
"Capaian pembentukan Sentra KI yang telah mencapai 100 persen merupakan fondasi yang sangat baik untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Ke depan, fokus kita adalah meningkatkan kualitas pembinaan sehingga Sentra KI benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia pendidikan, dan pelaku usaha," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.
Koordinasi juga membahas tindak lanjut permohonan Indikasi Geografis Durian Parigi Moutong serta perbaikan kelengkapan administarsi permohononan merek daerah lainnya. Untuk mempercepat proses tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan segera mendampingi para pemohon agar pemenuhan berkas data dapat rampung lebih cepat.
Guina memperluas jangkauan pasar. DJKI turut mendorong optimalisasi promosi produk Indikasi Geografis melalui marketplace digital seperti Tokopedia dan TikTok Shop. Produk yang telah terdaftar diharapkan semakin dikenal masyarakat melalui konten promosi kreatif, termasuk video testimoni yang menampilkan manfaat pemasaran digital terhadap peningkatan nilai ekonomi produk.
"Kami akan segera menindaklanjuti berbagai hasil koordinasi, mulai dari pendampingan pembentukan pengelolaan KI di berbagai lembaga, percepatan penyelesaian administrasi permohonan merek dan Indikasi Geografis, hingga penguatan promosi produk unggulan daerah melalui platform digital. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Kekayaan Intelektual Sulawesi Tengah," tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....