Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla dan Usut Kasus Duyu

  • 25 Agt 2026 12:49 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mengingatkan seluruh personel untuk ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal itu disampaikan saat apel pagi usai Dirpamobvit Polda Sulteng Kombes Pol Andjas Adipermana memimpin apel pagi di lapangan Mako Polda Sulteng, Senin 24 Agustus 2026.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk penekanan kepada jajaran agar kewaspadaan terhadap potensi Karhutla terus ditingkatkan. Personel diminta tidak hanya mengingatkan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

“Jangan melakukan pembakaran lahan. Ingatkan diri kita, keluarga, maupun tetangga agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” kata Brigjen Helmi dalam arahannya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda meminta seluruh personel turut berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan. Hal ini terkhusus di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Selain itu, Wakapolda juga memberikan perhatian terhadap penanganan kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 malam di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Ia meminta penyidik bekerja secara profesional, cermat dan maksimal dalam mengungkap fakta serta menemukan pelaku.

“Untuk kasus pembunuhan satu keluarga ini agar menjadi perhatian. Ditreskrimum dan Ditressiber harus memberikan full back up sehingga kasus ini dapat diungkap secara maksimal dan terang benderang,” tuturnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin, dalam keterangannya mengatakan Polda Sulteng terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan perhatian terhadap persoalan yang menjadi keresahan masyarakat. Pihaknya memastikan proses penyelidikan kasus pembunuhan di Kelurahan Duyu terus dilakukan secara intensif dengan dukungan jajaran terkait.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Untuk kasus pembunuhan satu keluarga, Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara serius dengan dukungan penuh dari jajaran terkait. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....