Sebanyak Enam Lokasi KNMP di Donggala Siap Masuk Tahap Pembangunan
- 20 Agt 2026 12:24 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala – Sebanyak enam lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Donggala telah mendapat persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk masuk tahap pembangunan. Namun, pelaksanaan konstruksi di sejumlah lokasi masih menunggu penyelesaian status lahan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala Ali Assegaf mengatakan keenam lokasi tersebut berada di Dusun Kulolu, Kecamatan Banawa Tengah; Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa; Desa Wani Dua, Kecamatan Tanantovea; Desa Lero Tatari, Kecamatan Sindue; Desa Batusuya, Kecamatan Sindue Tombusabora; serta Desa Pangalasiang, Kecamatan Dampelas.
“Nah, dalam pelaksanaan ini kami juga dari dinas perikanan sudah mendapatkan surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan perihalnya itu penyampaian rencana pekerjaan pembangunan kampung nelayan tahun 2026,” kata Ali di Banawa, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ali menjelaskan, enam lokasi tersebut merupakan bagian dari 10 titik KNMP yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Donggala. Saat ini, pemerintah daerah masih memastikan kesiapan lahan sebelum pembangunan dapat dilaksanakan oleh penyedia.
Menurut Ali, dari 10 titik yang diusulkan, terdapat lima lokasi yang masih membutuhkan proses pembebasan lahan atau ganti rugi.
“Kan kita sebenarnya mau siapkan lahan ini kan ada 10 titik. Nah, cuma kan ada lima titik yang perlu ada ganti rugi. Itu masalahnya di situ. Pembebasan lahan,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Donggala telah berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan KNMP. Koordinasi dilakukan untuk memastikan status lahan di setiap lokasi sebelum pekerjaan konstruksi diserahkan kepada penyedia.
Ali mengatakan Bupati Donggala juga telah menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk membantu penyediaan lahan yang dibutuhkan dalam pembangunan KNMP.
Lokasi yang status lahannya telah jelas dan siap digunakan, kata Ali, berada di Desa Pangalasiang dan lokasi itu dapat langsung memasuki tahap pembangunan. Sementara lokasi yang masih membutuhkan pembebasan lahan ditargetkan dapat diselesaikan pada Oktober 2026.
“Kalau lahan sudah clear and clean maka Pejabat Pembuat Komitmen pelaksanaan Kampung Nelayan Merah Putih ini akan menyerahkan kepada penyedia sehingga penyedia dapat melaksanakan,” ucapnya.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Donggala sebelumnya berencana mengusulkan pembangunan KNMP di 14 kecamatan yang memiliki wilayah pesisir. Rencana tersebut disesuaikan dengan karakteristik Donggala yang memiliki 93 desa pesisir.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan KNMP menggunakan dua skema, yakni hub sebagai kawasan pusat dan penyangga sebagai kawasan pendukung. Untuk skema hub, kebutuhan lahan dapat mencapai hampir satu hektare.
Sejumlah fasilitas yang direncanakan dibangun di kawasan KNMP meliputi tambatan perahu atau dermaga mini, tempat pendaratan ikan atau TPI, sarana perbengkelan, fasilitas kuliner, kantor KNMP, penerangan kawasan, serta pabrik es portabel.
Program KNMP merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dirancang untuk mendukung sejumlah agenda prioritas pemerintah, di antaranya swasembada pangan nasional, pengembangan ekonomi biru, pemerataan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan di wilayah pesisir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....