Pemkab Donggala Libatkan APH dan Akademisi dalam Pembangunan KNMP
- 21 Sep 2026 15:04 WIB
- Palu
RRI.CO.ID Donggala - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melibatkan aparat penegak hukum (APH) serta akademisi untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di daerah tersebut.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan Langkah ini diamnil agar seluruh pemangku kepentingan bisa bersinergi, memantau dan memastikan setiap tahapan pembangunan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu berjalan sesuai dengan prosedur.
"Pentingnya melibatkan instansi eksternal untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran pelaksanaan di setiap tahapan pembangunan KNMP di Donggala," kata Vera di Banawa, Senin, 21 September 2026.
Vera menyebut sinergi lintas sector ini juga telah dibentuk dalam tim percepatan pembangunan KNMP. Tim itu terdiri atas pimpinan daerah dan penegak hukum yakni Bupati, Wabup Donggala, Ketua DPRD, Kapolres, Kejaksaan Negeri, Kodim 1306 Kota Palu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala.
Ia menuturkan keterlibatan unsur penegak hukum dan akademisi diharapkan dapat mengantisipasi potensi kendala teknis maupun tata kelola administrasi selama program berjalan.
"Untuk operasional teknis lapangan dipimpin Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala sebagai Koordinator tim I dengan dukungan dari akademisi dan OPD teknis terkait lainnya yang terbagi dalam beberapa kelompok kerja (pokja)," sebutnya.
Diketahui untuk total pembangunan KNMP di Kabupaten Donggala pada tahun 2026 berada pada enam lokasi yakni Kelurahan Boneoge, Kelurahan Ganti, Desa Wani, Desa Lerotari, Desa Batusuya, dan Desa Pangalaseang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....