Pemkot Palu Tingkatkan Koordinasi Persiapan Kota Sehat
- 15 Agt 2026 16:02 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memenuhi indikator penyelenggaraan Kota Sehat. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Pemantapan Kota Sehat di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Kamis, 13 Agustus 2026.
Rapat tersebut dibuka secara simbolis Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin. Pertemuan itu juga dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu Rahmad Mustafa, sejumlah OPD, Forum Kota Sehat, serta pihak terkait lainnya.
Imelda mengatakan, pemenuhan indikator Kota Sehat merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat agar setiap indikator dapat dipenuhi secara optimal.
“Terima kasih untuk semua pihak yang memiliki peran dalam kemajuan pembangunan Kota Palu, khususnya dalam Kota Sehat,” ujar Imelda.
Menurutnya, pencapaian Kota Sehat tidak dapat dibebankan kepada satu OPD atau pihak tertentu. Seluruh OPD harus berperan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua OPD harus dilibatkan dalam hal ini,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Palu membahas tindak lanjut Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor KL.01.05/C.VI/2050/2026. Surat tersebut berkaitan dengan penginputan capaian indikator keberhasilan Kota Sehat tahun 2024 dan 2025 melalui aplikasi SIPANTAS.
Sesuai ketentuan, seluruh data capaian beserta bukti dukung harus diinput dan diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2026. Pemkot Palu kemudian menetapkan target internal agar seluruh OPD menyelesaikan penginputan data paling lambat 25 Agustus 2026.
Imelda meminta setiap OPD segera memaparkan indikator yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk capaian dan bukti dukung yang telah tersedia. Langkah tersebut diperlukan agar masih tersedia waktu untuk melakukan pemeriksaan dan melengkapi data sebelum batas akhir penginputan.
“Segala upaya harus kita rampungkan sebelum tanggal yang ditentukan. Paling lambat tanggal 25 setiap OPD harus selesai melaksanakan penginputan data,” katanya.
Melalui rapat pemantapan tersebut, Pemerintah Kota Palu berharap koordinasi antar-OPD semakin solid dalam memenuhi seluruh indikator Kota Sehat. Kelengkapan data dan bukti dukung juga diharapkan dapat memastikan setiap capaian pembangunan terdokumentasi secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....