BRIDA Banggai dan Kemenkum Sulteng Percepat Pendaftaran KI UMKM

  • 15 Agt 2026 16:03 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai. Sinergi ini bertujuan mempercepat pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Koordinasi kedua instansi tersebut berlangsung di Ruangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis 13 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, BRIDA Banggai menargetkan pendaftaran 200 merek dan 150 hak cipta untuk para pelaku UMKM sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi upaya jangka panjang jumlah pendaftaran mencapai 11.000 pada 2030.

Untuk merealisasikan target tersebut, BRIDA Banggai telah menyiapkan inovasi layanan digital melalui aplikasi bernama Siap Haki. Selain percepatan digitalisasi, pemerintah daerah juga akan menggelar sosialisasi keliling atau roadshow kekayaan intelektual ke sejumlah kecamatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyambut baik inisiatif BRIDA Kabupaten Banggai dalam membangun inovasi layanan KI yang lebih dekat dengan masyarakat. Langkah strategis ini dinilai mampu mendekatkan akses perlindungan hukum kepada para pelaku usaha di tingkat akar rumput.

“Kami mengapresiasi langkah BRIDA Banggai yang menjadikan percepatan pendaftaran Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari aksi perubahan. Ini merupakan langkah strategis karena perlindungan KI harus hadir semakin dekat dengan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang memiliki banyak potensi untuk dilindungi,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya, Sabtu 15 Agustus 2026.

Menurutnya, target peningkatan pendaftaran KI harus dibarengi dengan strategi pelayanan yang inovatif, mudah diakses, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum menjadi salah satu kunci untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kecamatan.

“Kami siap mendukung dan mendampingi BRIDA Banggai. Roadshow, edukasi, dan digitalisasi melalui aplikasi Siap Haki merupakan kombinasi yang baik untuk memperluas akses layanan. Harapannya, target 2026 dapat tercapai dan secara bertahap membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat hingga 2030,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng selanjutnya akan meningkatkan koordinasi dengan BRIDA Kabupaten Banggai guna memastikan setiap rencana aksi dapat ditindaklanjuti secara konkret. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan jumlah pendaftaran KI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat Banggai terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....