Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di WS Parigi–Poso

  • 13 Agt 2026 12:39 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperkuat pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai (WS) Parigi–Poso, Sulawesi Tengah, setelah wilayah kerja perusahaan diperluas melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026.

Perluasan wilayah kerja tersebut menjadi dasar bagi PJT I untuk menjalankan pengelolaan sumber daya air di WS Parigi–Poso dengan pendekatan terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, pengguna sumber daya air, dan masyarakat.

Kepala Divisi Jasa ASA WS Parigi–Poso Perum Jasa Tirta I, Ariet Setiawan dalam keterangannya di Palu mengatakan, kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci dalam menjalankan pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut.

“Kami siap menjalankan amanah pengelolaan sumber daya air di WS Parigi–Poso. Tahapan awal yang kami lakukan adalah membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pengelolaan sumber daya air ke depan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ariet, Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurutnya, setiap wilayah sungai memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, pelaksanaan pengelolaan SDA di WS Parigi–Poso akan disesuaikan dengan kondisi wilayah melalui koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, pemerintah daerah, pengguna SDA, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Pengelolaan WS Parigi–Poso akan mencakup lima pilar pengelolaan sumber daya air, yakni konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, pengembangan sistem informasi sumber daya air, serta pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

PJT I juga akan mendukung operasi dan pemeliharaan sarana serta prasarana sumber daya air, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan air secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Kami ingin kehadiran PJT I dapat memberikan nilai tambah bagi pengelolaan sumber daya air di WS Parigi–Poso. Bukan hanya melalui pengelolaan pada wilayah sungainya, tetapi juga dengan membangun kolaborasi jangka panjang untuk bersama-sama dengan Balai Wilayah Sulawesi III dan instansi terkait dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di wilayah ini,” kata Ariet.

Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tugas, PJT I bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah melakukan sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 untuk WS Parigi–Poso pada 2 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai tugas dan peran PJT I serta mekanisme pengelolaan sumber daya air dengan para pengguna SDA dan pemangku kepentingan di wilayah kerja baru tersebut.

PJT I membawa pengalaman 36 tahun dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk kompetensi teknis, pengalaman operasional, dan sistem pengelolaan yang telah dikembangkan perusahaan.

Kehadiran PJT I di WS Parigi–Poso diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya air yang lebih terintegrasi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengelolaan SDA juga diharapkan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah serta mendukung ketahanan pangan, air, dan energi nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....