Realisasi PBJT Makan Minum Palu Tembus 50 Persen Semester I 2026

  • 13 Agt 2026 06:20 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemasukan daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman di Kota Palu hingga Semester I 2026 dinilai menunjukkan tren positif. Pemasangan tapping box di sejumlah restoran disebut menjadi salah satu pendorong utama optimalisasi penerimaan pajak tersebut.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, menuturkan, pemasangan tapping box saat ini belum menjangkau ke seluruh restoran. Meski demikian, realisasi pendapatan dari restoran yang telah terpasang alat tersebut tercatat cukup baik.

"Khusus untuk PBJT makan minum ini memang kita lihat di realisasinya sudah cukup baik ya, di atas 50%. Dan itu juga terbantu dengan adanya tapping box, sehingga pelaporan wajib pajak itu sesuai dengan aktualnya di lapangan," tutur Rico saat ditemui usai Rapat Badan Anggaran di Kantor DPRD Kota Palu, Senin 10 Agustus 2026.

Menurutnya, pencapaian penerimaan pajak berpotensi terus meningkat dengan penambahan unit tapping box secara berkala di lokasi wajib pajak. Oleh karea itu, pendapatan daerah dari sektor ini dipryeksikan bertambah.

Atas pertimbangan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Palu menyetujui usulan kenaikan target penerimaan PBJT pada Tahun Anggaran 2027. Penyesuaian ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring perluasan pengawasan digital.

"Tentunya ke depan akan makin banyak lagi wajib-wajib pajak atau lokasi-lokasi yang akan dipasangkan. Nah, tentunya ini juga akan menambah pemasukan pajak daerah," ucapnya.

Pemasangan tapping box diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan pajak dari sektor usaha seperti restoran, hotel, dan parkir. Melalui sistem ini, pergerakan transaksi dapat terpantau secara otomatis dan real time guna memaksimalkan pendapatan pajak daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....