Deteksi Dini Pelanggaran Personel, Propam Polda Sulteng Perkuat EWS

  • 12 Agt 2026 12:37 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan personel melalui penerapan sistem Early Warning System (EWS). Sistem tersebut digunakan untuk mendeteksi potensi permasalahan personel sejak dini sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran.

Sosialisasi EWS disampaikan Kepala Bidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Sulteng, Selasa, 11 Agustus 2026. Ia menjelaskan EWS menjadi instrumen untuk memetakan permasalahan dan risiko personel maupun satuan kerja di lingkungan kepolisian.

Menurut Roy, personel Polri dalam menjalankan tugas dapat menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi kedisiplinan, integritas, kinerja, dan perilaku. Persoalan tersebut dapat berasal dari faktor kedinasan maupun kondisi pribadi masing-masing personel.

Karena itu, fungsi Propam tidak hanya dijalankan ketika pelanggaran telah terjadi. Melalui EWS, pengawasan dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih proaktif dengan mengidentifikasi personel maupun satuan kerja yang membutuhkan perhatian khusus.

“Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” ungkapnya.

Roy mengatakan penerapan EWS juga diarahkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran secara berulang. Sistem tersebut sekaligus mendorong pengawasan melekat oleh atasan serta memperkuat budaya integritas dan profesionalisme personel.

Pemetaan dalam EWS dilakukan melalui sejumlah dimensi, meliputi disiplin, integritas, kinerja, perilaku, dan hukum. Hasil pemetaan tersebut menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembinaan sekaligus menyediakan data analisis bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.

“Indikator keberhasilannya antara lain jumlah pelanggaran berulang menurun, deteksi potensi pelanggaran semakin cepat, penyelesaian masalah melalui pembinaan meningkat, pelanggaran berat dapat dicegah sejak dini, serta respons terhadap pengaduan semakin cepat,” ucapnya.

Menurut Roy, penerapan EWS diharapkan dapat membuat pengawasan melekat berjalan lebih efektif sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh personel. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan internal untuk mewujudkan personel Polri yang profesional dan berintegritas.

Bidpropam Polda Sulteng juga mendorong agar hasil pemetaan risiko dapat ditindaklanjuti melalui langkah pembinaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing personel. Dengan pendekatan tersebut, potensi permasalahan diharapkan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.

Penerapan sistem EWS pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat kualitas pengawasan internal di lingkungan Polda Sulawesi Tengah. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme personel dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....