DPRD dan Pemprov Sulteng Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027
- 12 Agt 2026 08:59 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - DPRD Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 20267. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Selasa 11 Agustus 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifuddin Hafid, didampingi Provinsi Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali. Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, hadir bersama jajaran pimpinan OPD lingkup pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, Reny menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Langkah ini selaras dengan amanat regulasi guna menghadirkan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
"Melalui berbagai tahapan pembahasan yang telah dilaksanakan secara cermat, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan, akhirnya kita telah mencapai kesepakatan terhadap substansi gua dan PPS tahun 2007. Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPR dalam menjalankan fungsi pemerintahan demi kepentingan masyarakat," ucap Reny.
Penetapan KUA-PPAS tersebut, lanjut Reny, akan diarahkan untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah. Beberapa sektor yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah adalah bidang pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan UMKM, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, peningkatan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan.
Selain itu, nota kesepakatan tersebut juga menjadi pedoman dan landasan pemerintah dalam menyusun nota keuangan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dan rancangan APBD 2027. Ia pun mengintruksikan seluruh OPD untuk segera mempersiapkan pelaksanaan program secara profesional dan tepat sasaran sehinngga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Setelah penetapan ini seluruh perangkat daerah diharapkan segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan secara profesional, tepat sasaran, tepat waktu serta tetap mendepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas," tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Reny mengapresiasi DPRD Sulawesi Tengah dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dan pembahsan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dirinya berharap dukungan tersebut terus berlanjut dalam tahapan implementasi ke depannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....