Kemenkum Sulteng Melayani Lebih dari Lima Ribu Posbankum Semester I 2026

  • 08 Agt 2026 12:49 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mencatat capaian signifikan pada layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Bantuan Hukum selama Semester I Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Sulawesi Tengah.

Sepanjang Semester I 2026, layanan Posbankum mencatat total 5.782 layanan, mencakup 2.087 konsultasi hukum hingga 320 penyelesaian perkara damai di luar pengadilan. Sementara pada aplikasi SidBankum, tercatat 276 permohonan bantuan hukum dengan rincian 206 perkara litigasi dan 16 perkara nonlitigasi resmi diterima.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak konstitusional masyarakat. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan hukum secara adil dan profesional.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun sosial. Melalui Posbankum dan layanan bantuan hukum, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian permasalahan hukum secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya, Jum’at 7 Agustus 2026.

Ia menilai tingginya angka konsultasi hukum menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur yang benar. Pendekatan preventif tersebut dinilai sangat penting dalam mencegah berkembangnya sengketa yang lebih kompleks serta mendorong penyelesaian masalah secara damai apabila memungkinkan.

“Keberhasilan layanan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diselesaikan melalui proses peradilan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan solusi yang memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Karena itu, edukasi hukum dan penyelesaian sengketa secara damai akan terus kami dorong,” lanjutnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng siap memperluas sinergi bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH), pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi. Peningkatan kapasitas Posbankum serta digitalisasi layanan akan terus diprioritaskan demi menjangkau seluruh pelosok Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....