Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulteng Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
- 31 Jul 2026 06:41 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar bakti sosial bertajuk "Kemenkum Peduli Bakti Sosial" di sejumlah panti asuhan di Kota Palu, Kamis 30 Juli 2026. Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama jajaran yang menyasar Panti Asuhan Al-Muhajirin dan Panti Asuhan Kristen Imanuel.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Melalui agenda ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menyalurkan bantuan kebutuhan pokok serta menjalin silaturahmi dengan anak-anak dan para pengurus panti asuhan.
Kehadiran jajaran Kementerian Hukum di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan manfaat secara materiil. Namun juga menghadirkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
“Semangat Hari Pengayoman Ke-81 harus diwujudkan melalui aksi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kementerian Hukum tidak hanya hadir melalui pelayanan administrasi dan regulasi, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang memperkuat nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan gotong royong,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.
Ia menegaskan, tema Hari Pengayoman ke-81 tidak semata dimaknai sebagai pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan layanan hukum. Tajuk ini juga dimaknai sebagai upaya menghadirkan birokrasi yang semakin responsif, inklusif, dan mampu memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, transformasi pelayanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kepedulian sosial. Hal ini dinilai penting agar kehadiran Kementerian Hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang prima, mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Nilai pengayoman harus tercermin tidak hanya dalam kualitas layanan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap sesama. Itulah makna pengabdian yang ingin terus kami bangun di Hari Pengayoman Ke-81 ini,” lanjutnya.
Aksi sosial ini, menurut Rakhmat Renaldy, juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK yang menjunjung tinggi orientasi pelayanan, kolaborasi, dan kepedulian terhadap masyarakat. Melalui momentum Hari Pengayoman Ke-81, ia mendorong seluruh jajarannya untuk tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, tetapi juga memperluas dampak sosial melalui berbagai aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....