Pemprov Sulteng Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pertanahan

  • 29 Jul 2026 15:45 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 29 Juli 2026. Rapat yang diikuti oleh Kepala Daerah se-Sulawesi Tengah dan OPD terkait ini membahas tata kelola bidang pertanahan dan reformasi agraria.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menuturkan dalam forum tersebut telah terapai beberapa kesepakatan penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset pemerintah daaerah. Ia menyebut tingkat kepemilikan sertifikat resmi atas lahan milik pemerintah saat ini masih sangat minim.

"Saya sebagai Gubernur dan para bupati berkomitmen untuk melaksanakan 9 program itu dalam rangka untuk memberikan kepastian atas hak bagi aset-aset Pemda di Sulteng, kita lihat tadi data yang ada memang masih sangat minim," kata Anwar Hafid dalam konferensi pers yang digelar setelah rapat.

Selain itu, seluruh pemerintah daerah se-Sulteng berkomitmen melakukan percepatan penertiban administrasi pertanahan secara menyeluruh. Langkah sistematis ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor usaha.

"Tadi sudah ada gambaran dari Pak Direktur (Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK) dan juga dari Kementerian ATR/BPN lima langkah yang akan kita lakukan dalam upaya percepatan itu," tambahnya.

Sementara itu, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Andi Purwana, menyoroti rendahnya capaian sertifikasi tanah produktif warga yang masih di bawah satu persen. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi di daerah.

"Konsen KPK dalam hal ini adalah pencegahan tindak pidana korupsinya. Makanya kami ingin melihat ada enggak korupsi di pelayanan publiknya? Ada enggak korupsi di asetnya? Ada enggak korupsi di pendapatan daerah? Nah, kurang lebih itu," kata Andi Purwana.

Hasil dari forum koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti secara teknis oleh pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah bersama KPK dan Kementerian ATR/BPN. Langkah-langkah strategis tersebut mulai dikonkretkan di lapangan guna memastikan pengamanan aset serta pencegahan korupsi berjalan maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....