Kemendagri: Satgas PKA Sulteng Model Penanganan Konflik Agraria di Indonesia

  • 27 Jul 2026 16:09 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai terobosan progresif dalam penanganan konflik agraria di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, Febry Joko Arianto, usai melakukan audiensi bersama Satgas PKA di Sekretariat Satgas PKA Sulawesi Tengah, Senin 27 Juli 2026. Satgas yang dibentuk Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid itu dinilai sebagai unit kerja pertama di Indonesia yang secara khusus menangani persoalan konflik agraria.

“Kehadiran Satgas PKA sangat bagus. Ini merupakan goodwill atau niat baik dari Gubernur Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan konflik agraria. Sebagai yang pertama di Indonesia, ini patut diapresiasi,” ujar Febry.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri berencana mengundang Gubernur Sulawesi Tengah ke Jakarta untuk mempresentasikan model penanganan konflik agraria yang diterapkan melalui Satgas PKA. Dalam kunjungan tersebut, Kemendagri juga didampingi Conflict Resolution Unit (CRU) yang ingin mempelajari secara langsung mekanisme penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah.

"Namun perlu kami tegaskan, ini bukan advokasi kebijakan. Kami lebih ingin berbagi pengalaman dan peran dalam penyelesaian konflik,"kata Perwakilan CRU, Agus Pranata menegaskan.

Febry menilai pembentukan Satgas PKA merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat, korporasi, maupun pemerintah. Menurutnya, inisiatif tersebut berpotensi menjadi model nasional karena baru pertama kali ia menemukan satuan tugas pemerintah daerah yang secara khusus menangani konflik agraria.

"Jangankan yang sudah terbentuk dan menunjukkan hasil seperti ini, adanya inisiatif saja sudah sangat baik. Ini adalah langkah yang luar biasa,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Inisiatif tersebut lahir pada 100 hari kerja Gubernur. Hal ini menurutnya layak mendapat apresiasi tinggi.

"Kami berharap Kemendagri, CRU, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satgas PKA terus membangun kerja sama berkelanjutan agar penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih optimal,"imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....