Kakanwil Kemenkum Sulteng Dorong Perluasan Layanan Rehabilitasi Narkoba

  • 24 Jul 2026 21:03 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mendorong pembangunan pusat rehabilitasi narkotika di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah. Langkah ini dinilai sebagai strategi komprehensif dalam menangani penyalahgunaan narkotika.

Rakhmat Renaldy menilai tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tengah harus direspons tidak hanya melalui penegakan hukum. Upaya penanganan perlu dibarengi dengan penguatan layanan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

“Selain penguatan penindakan, Sulawesi Tengah membutuhkan pusat-pusat rehabilitasi yang tersebar di beberapa wilayah agar akses masyarakat terhadap layanan pemulihan semakin mudah. Rehabilitasi merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” ujarnya seusai mengikuti puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Kantor BNNP Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, implementasi KUHP Nasional beserta pembaruan KUHAP dinilai memberikan ruang bagi pendekatan hukum yang berorientasi pemulihan. Melalui skema restorative justice, penanganan terhadap penyalah guna narkotika dapat dilakukan secara lebih proporsional dan berkeadilan.

Ia menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung BNNP Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule. Dukungan tersebut mencakup aspek regulasi maupun kebijakan hukum yang mendukung pengembangan layanan rehabilitasi.

“Kami siap memperkuat sinergi bersama BNNP Sulawesi Tengah melalui penguatan Integrated Criminal Justice System (ICJS), termasuk implementasi KUHP Nasional dan KUHAP yang terus diarahkan pada sistem peradilan yang lebih modern, efektif, dan berkeadilan,” tambahnya.

Pada puncak HANI 2026, BNN RI turut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara sepanjang Januari hingga Juli 2026 dengan total mencapai 3,37 ton. Terkait hal tersebut, Rakhmat Renaldy mengajak seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari edukasi, penguatan regulasi, serta penegakan hukum terintegrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....